Pati, Harianjateng.com – Nasib nahas kini menimpa Sukini (43) warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebab, warga Pondowan Tayu Pati ini dibegal dan kehilangan Rp 87 juta setelah dirinya mencairkan uang tersebut dari Bank Central Asia (BCA) di Pati, Jumat (24/4/2015) kemarin.
Kehilangan memang tak bisa disangka-sangka. Apalagi, saat ini banyak begal mengintai para masyarakat yang beraktivitas di bank. Sama halnya seperti nasib nahas seperti yang dialami Sukini.
Awalnya, Sukini dengan sang suami mencairkan uang sebesar Rp. 87 juta tersebut untuk suatu keperluan. Namun, nasib malang menimpanya, sebab ia ternyata sudah diintai maling. Setelah mencairkan uang yang lumayan banyak tersebut, Sukini dan sang suami mampir berencana membeli onderdil alat las yang berada di sekitar Jalan Pemuda Pati.
Usai membeli barang yang ia butuhkan, warga Pondowan Tayu tersebut kemudian menuju mobilnya. Akan tetapi, mobil sudah kempes dan setelah dicek, ternyata ada paku yang mencoblos di ban mobilnya yang belakang.
Setelah tahu bannya bocor karena terkena paku, akhirnya Sukini dan sang suami mengganti ban. Akibat sibuk mengganti ban tersebut, tak diduga, ternyata secara tiba-tiba ada orang yang naik sepeda motor Yamaha MX langsung membuka pintu mobil Sukini.
Begal tersebut membuka pintu mobil bagian belakang, kemudian orang jahat itu menggondol tas di dalam mobil yang ada uang milik Sukini sebesar Rp. 87 juta tersebut. (Baca juga: Warga Wedarijaksa Pati Hilang, yang Menemukan Diberi Uang).
Nasib Sukini memang tak seindah yang dipikirkan. Sebab, dua maling menggondol uangnya. Diketahui, dua maling tersebut memakai baju baju batik yang warnanya merah. Dua orang jahat tersebut, berhasil membegal uang sebesar Rp. 87 juta dengan mengendarai sepede motor Yamaha MX. Setelah berhasil memebegal uang tersebut, dua orang jahat itu kemudian melarikan diri menuju arah Juwana Pati.
Menurut Sukini, proses kejadian tersebut sangat singkat. Menurut dia, saat sang suami membenahi ban belakang yang kiri, ia turut membantunya. “Dari arah barat, tiba-tiba ada dua orang memakai sepeda motor berhenti, lalu membuka pintu dan langsung membawa kabur tas saya. Saat saya berteriak, kedua pelaku kabur kearah timur,” jelas Sukini, kemarin.
Setelah uangnya digondol begal senilai Rp. 87 juta tersebut, warga Pondowan Tayu tersebut kemudian melaporkan kejadian nahas itu kepada polisi. Selanjutnya, tim identifikasi dari Laboratorium Forensik Lapangan Polres Pati turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Olah TKP yang dilakukan tim identifikasi Polres Pati, menyimpulkan sementara bahwa pelaku yang jumlahnya dua orang tersebut, diduga sudah membuntuti korban, yaitu Sukini dan suami sejak di BCA tempat korban mencairkan uang sebesar Rp. 87 juta tersebut.
Polisi juga menduga, ada unsur dan rekayas atas kondisi ban bocor. Sebab, polisi menilai bahwa kondisi tertancapnya paku di ban mobil milik Sukini masih baru. Polisi juga sudah melakukan sidik jari di mobil Sukini untuk mendeteksi para maling tersebut untuk tindak lanjut ke depan. (Laporan Harian Jateng/HJ45/Foto: Lismanto).