Jakarta, Harianjateng.com – Gaji 13 tahun 2015 dibayarkan Juli 2015 sebelum lebaran. Rencananya, pemerintah akan memberikan gaji ke 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjelang lebaran Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 17-28 Juli 2015. Pemerintah akan memberikan gaji 13 tersebut, sesuai rencana paling cepat adalah bulan Juli 2015 nanti.
Hal itu disampaikan Suwardi Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Kamis (7/5/2015). Menurut dia, pemberian gaji 13 pada bulan Juli 2015 ini bertujuan untuk meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. “Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,” ujar dia, Kamis (7/5/2015) di Jakarta.
Suwardi juga menjelaskan, Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. Menurut dia, perkiraan pencarian gaji ke 13 sekitar pertengahan Juli 2015 nanti. Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, katanya, bisanya di Juli pertengahan.
“Jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cari di bulan selanjutnya. Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus,” papar dia. (Baca juga: Lowongan CPNS tahun 2015 di Jateng Harus Utamakan Guru Honorer).
Seperti kita ketahui, gaji ke 13 tahun 2015 sudah dinantikan para PNS di negeri ini. Banyak sekali PNS mencari informasi pencarian gaji ke 13 tahun 2015 ini. Apalagi, saat ini sudah masuk bulan Mei 2015, jadi sangat wajar kalau PNS mencari info gaji ke 13 dan pembayarannya. (Red-HJ35/Okezone/Foto: IBK/Harian Jateng).