Boyolali, Harianjateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Jawa Tengah melakukan pendataan keluarga 2015 melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana/ BP3AKB Kabupaten Boyolali. Pendataan tersebut bertujuan untuk memperoleh data keluarga di Kabupaten Boyolali yang valid, relevan, jelas, akurat serta dapat dipertanggung jawabkan.
Pelaksanaan pendataan dilakukan dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata. Hal itu diungkapkan Dasih Wiryastuti Kepala BP3AKB Kabupaten Boyolali. Menurut dia, pendataan keluarga tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia selama satu bulan, yaitu mulai 1 Mei 2015 sampai tanggal 31 Mei 2015.
Keluarga Bupati Boyolali menjadi keluarga yang pertama kali didata. Seperti diketahui, Bupati Boyolali Drs Seno Samodro didata pada Kamis (7/5/2015) yang bertempat di di RT.4/ RW.VII Kelurahan Siswodipuran, Kec. Boyolali yaitu kediamaan Bupati Boyolali. Pendataan keluarga Bupati Boyolali tersebut, menurut Dasih adalah launching atau pencanangan pendataan keluarga di Boyolali. Setelah keluarga bupati, yang kedua adalah pendataan keluarga Wakil Bupati Boyolali dan dilanjutkan ke seluruh KK di Kabupaten Boyolali Jateng. (Baca juga: Lowongan Wartawan di Boyolali).
Data Lengkap
Untuk memperoleh data yang lengkap, ada berbagai hal yang didata, yaitu meliputi nama, alamat, kepemilikan akses informasi, jenis lantai, pelayanan KB, Kepemilikan aset dan sebagainya. Sesuai prosedur yang ada, setelah didata, semua masyarakat yang didata harus menandatangani formulir pendataan, serta dinding rumah ditempeli stiker oleh petugas bahwa keluarga tersebut telah didata oleh petugas.
Untuk mendapatkan data yang lengkap tersebut, Dasih berharap agar petugas teknis harus teliti, akurat, cermat, apalagi jumlah pertanyaan sangat banyak dan harus jeli. Sebab, kalau tidak rapi, maka data tersebut akan kacau. Apalagi, setelah didata, hasil pendataan tersebut akan diserahkan ke tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Dasih, anggaran pendataan tersebutjuga lumayan banyak. “Anggaran yang dibutuhkan untuk pendataan sebesar Rp. 1.283.625.500 berasal dari
APBD sebesar Rp. 286.854.500 dan dari APBN sebesar Rp. 996.771.000“ jelas Dasih Wiryastuti. Dari jumlah uang sebesar itu, sebanyak petugas pendataan sebanyak 6516 orang siap mendata keluarga di Boyolali.
Pendataan keluarga tersebut pastinya dilakukan dengan cermat, apalagi akan disetorkan ke tingat provinsi. Pemerintah Kabupaten lain selain Pemkab Boyolali juga menggelar hal sama, yaitu pendataan keluarga di masing-masing pemkab atau pun pemkot di wilayah Jawa Tengah. (Red-HJ78/Foto: Humas Pemkab Boyolali).