Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, A. Kholiq Arif. |
Wonosobo, Harian Jateng – Bupati Wonosobo haramkan Kepsek angkat guru honorer. Sebab, A Kholiq Arif Bupati Wonosobo Jawa Tengah melarang kepala sekolah mengangkat guru bantu, karena jumlah guru di kabupaten itu masih mencukupi. Pernyataan tegas tersebut diungkapkan A Kholiq pada Senin (11/5/2015) kemarin saat agenda pelantikan 162 kepala SD, SMP, SMA, dan SMK di Wonosobo.
Pihaknya, tidak akan mentolelir siapa pun untuk mengangkat guru baru, wiata atau pun honorer. “Saya tidak lagi mentolerir alasan apa pun untuk pengangkatan guru dengan status bantu, wiyata, maupun honorer,” ujar dia, di Wonosobo, kemarin.
Nasib guru honorer memang mengenaskan. Maka tak heran, jika Bupati Wonosobo melarang keras bagi kepada sekolah yang mengangkat guru bantu atau pun status guru pengabdian. (Baca juga: Lowongan Guru SD 50 Orang, Kepala Sekolah SD 9 Orang Terbaru 2015).
Saat melantik kepala sekolah tersebut, orang nomor satu se Wonosobo tersebut memperingatkan dengan nada tegas, agar tidak ada lagi guru bantu diangkat di lingkup SD sampai SMA maupun SMK di Wonosobo. Pihaknya juga tegas, akan memberhentikan paksa jika mengetahui ada kepala sekolah mengangkat guru honorer maupun wiyata bakti.
Selaku Bupati, A Kholiq memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Wonosobo untuk mengawasi para kepala sekolah dengan ketat. “Bila mengangkat satu guru bantu saja, langsung copot saja,” tegas Bupati tersebut.
Bupati juga menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah, ketentuan untuk kepala sekolah di setiap jenjang, baik jenjang SD, SMP, maupun jenjang SMA/SMK agar tak melakukan pengangkatan guru bantu. “Secara rasio, jumlah guru di Kabupaten Wonosobo masih cukup memadai, hanya perlu pembenahan dalam hal distribusi dan pemerataannya,” bebernya.
Pria tersebut mengatakan, ia ingin memutus mata rantai gerbong guru honorer. Dari penjelasannya, Bupati mengatakan dengan mengangkat guru wiyata, guru bantu, maka akan potensial melahirkan gerbong honorer kategori 1 (K1), kategori 2 (K2), dan sebagainya.
Pria tersebut mengatakan, ia ingin memutus mata rantai gerbong guru honorer. Dari penjelasannya, Bupati mengatakan dengan mengangkat guru wiyata, guru bantu, maka akan potensial melahirkan gerbong honorer kategori 1 (K1), kategori 2 (K2), dan sebagainya.
Hal itu, menurut Bupati, akan membawa beban banyak bagi pemerintah. “Hal tersebut berimbas kepada beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah semakin besar,” tukas dia.
Selama ini nasib guru honorer (K2) memang mengenaskan. Jumlah jam mengajar yang sama namun gaji dengan guru PNS berbeda sangat menjadi kesenjangan yang luar biasa. Tak heran, jika Bupati Wonosobo melarang keras kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk mengangkat guru wiyata yang baru. Hal itu dilarang keras, karena dianggap bupati tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menambah beban negara.
Kepala Disdikbudpora Wonosobo, Samsul Maarif, menanggapi imbuauan Bupati Wonosobo tersebut. Menurut Samsul, hal itu akan direspon dengan melakukan pengawasan lebih ketat kepada para kepala sekolah di lingkungan Wonosobo. “Sebenarnya dari sisi jumlah guru memang rasionya masih mencukupi, hanya kurang terdistribusi secara merata,” ujar dia. (Red-HJ66/Ant/Foto: Antara).