Susana Pilkada. |
Solo, Harian Jateng – Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo Jawa Tengah senilai Rp 7 miliar sudah turun. Sesuai rencana, Pilkada Surakarta akan dihela tahun 2015 ini dan akhirnya Pemerintah Kota Surakarta mencairkan dana Pilkada tersebut. Dana tersebut, sesuai rencana akan digunakan untuk biaya dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Solo yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2015 ini.
Dana Pilkada Solo tentu berbeda dengan dana Pilkada di daerah lain. Seperti dana Pilkada di Kendal, dana Pilkada di Semarang, dana Pilkada di Rembang, dana Pilkada di Blora, dana Pilkada di Pekalongan, dana Pilkada di Sragen, dana Pilkada di Wonosobo, dana Pilkada di Batang dan dana Pilkada di Jawa Tengah pada umumnya.
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa pihaknya telah mencairkan dana Pilkada Solo sebesar Rp7 miliar tersebut pada Senin (11/5/2015) kemarin. “Saya telah menandatangani untuk pencairan dana pilkada senilai Rp7 miliar pada hari Senin (11//2015) maka silakan digunakan dengan baik,” ujar dia di Solo, Selasa (12/5/2015).
Usia penandatanganan Walikota Solo tersebut, berarti secara sah uang sebesar Rp 7 miliar itu bisa digunakan untuk kebutuhan dalam Pilkada Solo. Sebelumnya, dana tersebut sangat alot untuk cair. Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPU Solo, salah satunya adalah membuat Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yang dirasa agak sulit dibuat. (Baca juga: Pilkada Rembang 2015, Bupati Rembang Harus Pro Rakyat).
Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, sebenarnya pihaknya tak mempersulit pencairan uang sebesar Rp 7 miliar tersebut untuk kepentingan Pilkada Solo. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa semua ada mekanisme yang harus dipenuhi terlebih dulu. “Kami bukan mempersulitnya. Namun ada mekanisme. Tidak seperti jalan tol. Jadi tidak bisa asal cair,” kata dia.
Sebenarnya, kebutuhan dana Pilkada di Solo tersebut adalah sekitar Rp 14 miliar. Akan tetapi, Pemkot Surakarta menurut Rudy hanya mencairkan uang seniali Rp 7 miliar. Uang tersebut diambilkan dari APBD 2015 Kota Surakarta. Ada pun kekurangan dana, selanjutnya akan diajukan pada APBD Perubahan mendatang di Solo.
Sistem pnencairan dana hibah yang cari dua tahun sekali menurut Walikota Solo tersebut tidak masalah. Sebab, dana hibah untuk kepentingan Pilkada sangat berbeda dengan dana atau anggaran hibah yang lain. Rudy juga menjelaskan, Pilkada merupakan kepentingan negara dan bukan kepentingan rakyat. “Toh kalau nanti tidak terpakai kan balik ke kas negara,” tukas dia. (Red-HJ45/Ant/Foto: Harian Jateng).