Semarang, Harian Jateng – Koalisi Tugu Muda Semarang yang terbangun atas tiga partai, yaitu PKS, Golkar dan Demoktrat Semarang menyomasi para bakal calon walikota dan wakil walikota Semarang yang mendaftar di koalisi tersebut. Koalisi Tugu Muda Semarang yang terbentuk pada 5 Maret 2015 itu telah meramaikan bursa Pemilihan Walikota (Pilwakot) Semarang 2015. Seperti diketahui, tahapan yang sudah terlaksana di Koalisi Tugu Muda Semarang adalah penjaringan calon, kemudian penandatanganan pakta integritas, dan saat ini masih berlangsung tahap sosialisasi bakal calon atau pertemuan terbatas dengan masyarakat dan public hearing (uji publik).
Sekretaris Koalisi Tugu Muda Semarang Ir. H. Agung Priyambodo SE ST, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan larangan mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini bertebaran di Kota Semarang menjelang Pilawakot Semarang Desember 2015 nanti.
“Kami sudah menginstruksikan Tim Penjaringan Koalisi Tugu Muda Semarang untuk memberi surat peringatan kepada semua bakal calon walikota dan wakil walikota Semarang untuk tidak menyebutkan Calon Walikota atau Calon Wakil Walikota Semarang, namun wajib menggunakan Bakal Calon Walikota atau pun Bakal Calon Walikota Semarang di baliho,” ujar dia, Senin (1/6/2015) kepada Harian Jateng di Jalan Veteran Nomor 32 Semarang.
Menurut Agung yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Semarang tersebut, pemasangan baliho atau APK boleh-boleh saja asalkan memenuhi syarat dan etika politik. Sebab, pihaknya dan tiga partai dalam Koalisi Tugu Muda tersebut belum menentukan dan mengasese siapa saja yang akan diusung menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Semarang 2015. Akan tetapi, saat ini sudah banyak baliho, reklame, poster yang mengatasnamakan Calon Walikota dan Calon Walikota Semarang yang membawa atribut partai dari Koalisi Tugu Muda, yaitu PKS, Golkar dan Demokrat.
Kalau memakai lambang partai koalisi kami yaitu PKS, Golkar dan Demokrat, kata Agung, para kandidat dilarang mengatasnamakan atau menulis Calon Walikota atau Calon Wakil Walikota Semarang, mereka hanya boleh menulis Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Walikota Semarang.
Selain dalam pemasangan APK, pihaknya juga memberitahukan kepada semua bakal calon walikota dan bakal calon walikota Semarang yang mendaftar di Kolisi Tugu Muda dalam penyampaian atau sosilasasi kepada masyarakat untuk menyebutkan Bakal Calon saja, bukan Calon Walikota atau pun Calon Wakil Walikota Semarang. Sebab, secara internal, Koalisi Tugu Muda Semarang belum menentukan siapa saja yang akan menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Semarang dari koalisi tersebut.
Tak hanya para kandidat yang mendaftar di Koalisi Tugu Muda, saat ini di Kota Semarang sudah banyak baliho bertebaran yang muncul dari Koalisi Garuda Matahari yang dibangun Gerindra dan PAN serta kubu PDI Perjuangan Kota Semarang. Pemasangan baliho atau APK tersebut tak hanya di sudut-sudut kota, namun juga di pelosok-pelosok di Kota Semarang. (Red-HJ39/Foto: Harian Jateng).