Surat Edaran Pemberitahuan Pajak Kendaraan |
Brebes, Harian Jateng – Merebaknya isu razia sepeda motor yang akan dilaksanakan pada malam hari, membuat warga Brebes bagian selatan galau. Hal itu menjadikan warga Brebes galau karena isu razia sepeda motor door to door. Pasalnya, isu razia yang akan dilakukan secara door to door, itu akan melakukan penyitaan, terhadap pemilik sepeda motor yang telat pajak.
Isu tersebut, berawal dari adanya Surat Edaran yang dipahami masyarakat sebagai bentuk peringatan dan informasi bahwa akan ada razia sepeda motor di Brebes. Akibat isu tersebut, banyak warga terpaksa menyimpan kendaraanya di tempat aman, seperti di kuburan, kebun mupun di hutan. Hal itu dilakukan warga setempat utuk menghindari razia petugas.
Menurut pengakuan Imam, warga Paguyangan, Brebes, isu tersebut sudah ramai di masyarakat. “Isunya sudah santer dan menggemparkan warga, bahkan katanya, beberapa sepeda motor sudah diambil paksa, petugas pada malam-malam.” tutur Imam pada Rabu (3/6/2015) kemarin. Tak hanya Imam, banyak warga yang panik atas isu tersebut.
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rendy Andy Julikhlas SH SIK, melalui Iptu Heru Irawan, Kanit Laka Polres Brebes, membantah kabar tersebut. “Kabar itu tidak benar, itu isu yang menyesatkan, pihak Polres Brebes tidak melakukan razia malam malam ke rumah rumah warga,” tegas dia.
Kabar yang benar, adalah Surat Edaran dari Pemda Brebes, soal tagihan tunggakan para wajib pajak sepeda motor yang akan dilakukan dari rumah ke rumah. “Dalam Surat Edaran tidak tercantum seruan untuk melakukan penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak,” terang Iptu Heru saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Ternyata, Surat Edaran tersebut adalah Pemberitahuan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan nomor 973/0320/VI/2015 yang intinya memberitahukan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Brebes untuk membayar pajak kendaraan bermotor, agar segera melaksanakan kewajibannya di kantor Samsat terdekat. (Red-HJ34/Wanto).