![]() |
CARI SOLUSI: Musyawarah FKP dengan perangkat desa&warga tak lama ini. |
Wonosobo, Harian Jateng – Basis Data Terpadu (BDT) harus dikuasai perangkat desa. Pasalnya, perangkat desa beserta perangkatnya sering dijadikan sasaran oleh warganya ketika ada warga yang masuk kategori miskin tidak masuk dalam data. Padahal, perangkat sudah semaksimal mungkin mengusulkan kriteria yang masuk kategori rumah tangga miskin. Untuk meminimalkan perangkat dijadikan sasaran dan dikorbankan, maka dalam proses pemutakhiran data rumah tangga miskin, perangkat desa harus cermat dan jeli mamasukkan rumah tangga miskin yang belum masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Kadang kepala desa beserta perangkatnya yang sudah bekerja dengan maksimal membantu proses pendataan rumah tangga miskin disalahkan hanya karena ada salah satu warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan. Untuk itu, perangkat desa harus jeli dan cermat memasukkan warganya yang benar-benar masuk kategori miskin,” jelas Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015, Latu Menur Cahyadi di sela-sela proses musyawarah FKP di Desa Sukorejo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah baru-baru ini.
Untuk itu, pemerintahan desa di Kabupaten Wonosobo jangan sampai salah memilih warganya yang masuk kategori miskin. Supaya, ketika ada bantuan untuk warga miskin, kepala desa beserta perangkatnya tidak mendapatkan tudingan dari warganya.
“Sejatinya perangkat desa sudah semaksimal mungkin, hanya saja tidak masuknya sebagai warga miskin karena pada saat pendataan bisa saja masih masuk kategori bukan miskin,” imbuhnya.
Perangkat desa harus jeli dalam memasukkan warga masuk kategori miskin. Karena, Kriteria Rumah Tangga (RT) yang dapat diusulkan yaitu, jika memiliki anggota rumah tangga dengan keterbatasan fisik, mental atau cacat. Bahkan, anggota rumah tangga sasaran dengan penyakit kronis.
“Penilaian sangat miskin oleh masyarakat setempat juga bisa dijadikan kriteria yang diusulkan. Selain itu, beban ketergantungan tinggi, artinya sebagian besar anggota rumah tangga usia sekolah dan lansia,” jelasnya.
Menurut Cahyadi, pihaknya sudah memberikan fasilitas kepada desa atau kelurahan di beberpa desa yang ada di Kecamatan Mojotengah dan Kejajar. Fasilitasi itu dengan cara melakukan pertemuan antara masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan untuk pemutakhiran informasi daftar awal dan menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Sukorejo ini dilakukan di tingkat desa. Dan rencananya ada 15 desa di Kecamatan Mojotengah dan 1 Desa di Kecamatan Kejajar yang akan didampingi,” tuturnya.
Kepala Desa Sukorejo, Santoso mengaku, akan semaksimal mungkin mengusulkan dan mencermatai warganya yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin sesuai usulan. Supaya, dalam proses pemberian bantuan atau program dari pemerintah perangkat tidak menjadi sasaran kesalahan. “Kriteria yang sudah ada akan kami teliti sesuai dengan warga yang masuk kategori miskin,” terangnya. (Red-HJ59/Foto: Fatjam/Harian Jateng).