Lowongan kerja pegawai RSUD Kraton Pekalongan 2015 non PNS ini sesuai dengan Pengumuman dengan nomor 445/ 285 / 2015 tentang Pengadaan Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tahun 2015. Bagi Anda yang belum bekerja, kini Anda berkesempatan untuk berkarier di dunia kesehatan.
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :
I.PERSYARATAN UMUM 1.Warga Negara Republik Indonesia;
2.Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi;
3.Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku;
4.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat, yang masih berlaku;
5.Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku (Minimal per 1 Juni 2015);
6.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
7.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
8.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9.Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
10.Bersedia tidak mengajukan permohonan pengunduran diri sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dihitung sejak Pengangkatan Calon Pegawai Non PNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000.
Untuk persyaratan umum pada nomor 6 (enam) sampai dengan 10 (sepuluh) dilampirkan setelah lulus semua tahapan seleksi/ Ujian Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dalam pemberkasan.
II.PERSYARATAN KHUSUS
a.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015;
b.Khusus untuk Pelamar Formasi Dokter Spesialis berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015.
c.Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. d.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a.Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK minimal 3,00.
b.Lulusan Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK minimal 3,00.
e.Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :
1.Ijasah/ STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau memiliki ijin penyelenggaraan operasional.
2.Surat Keterangan Lulus/ Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
f.Rata-rata Nilai Ijazah minimal untuk SMA/SMK adalah 7,0.
g.Bagi Pelamar Wanita pada saat mendaftar tidak dalam keadaan mengandung/Hamil.
III.JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
1.Tenaga Kesehatan : 38 formasi
2.Tenaga Teknis Lainnya : 22 formasi
Jumlah : 160 formasi
Nama Formasi/ Jabatan, Jumlah Formasi dan Persyaratan Pendidikan secara terinci sebagaimana tersebut dalam lampiran I pengumuman ini.
IV.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1.Peminat yang memenuhi persyaratan di atas dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi/ jabatan yang dilamar, dapat mendaftarkan diri dengan membawa berkas lamaran secara langsung (tidak diwakilkan/ tidak melalui jasa
Pos/jasa pengiriman lainnya) kepada Tim Pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai Non
PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, Jl. Veteran Nomor 31 Pekalongan.
2.Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 23 s/d 24 Juni 2015
Pukul : 08.30 s/d 15.00 WIB
Tempat: Aula Belakang RSUD Kraton Kab. Pekalongan
3.Tim Pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tidak melayani :
a.Berkas lamaran yang dikirim melalui jasa pos/jasa pengiriman lainnya.
b.Berkas lamaran yang dikirim sebelum/sesudah ketentuan waktu pendaftaran.
Berkas lamaran yang dikirim sebagaimana tersebut 3.a dan 3.b di atas dinyatakan tidak berlaku/ tidak sah/ gugur.
4. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi/ jabatan yang dibutuhkan dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi/ jabatan yang dilamar.
5. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran pada 1 (satu) nama formasi/jabatan.
6. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan (MS) akan diberitahukan atau diumumkan pada tanggal 29 Juni 2015 ditempat Pendaftaran.
7. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
Informasi lebih lengkap dapat diakses di www.rsudkraton.com