Gelar Kasus merunut kronologi kejadian |
Wonosobo, Harian Jateng – Polisi Kabupaten Wonosobo berhasil membekukan perampok yang hendak melarikan diri setelah ketahuan mencoba merampas harta karun di rumah Yulianto Kampung Campursari, Rt6, Rw 2, Kelurahan Kertek, Selasa (23/6/2015) kemarin.
Pembekuaan tersebut berhasil dilakukan setelah petugas patroli menghadang para pelaku kejahatan tersebut di desa Candiyasan Kertek sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian. Setelah polisi memberikan tembakan peringatan, perampok hendak mencoba membalas dengan senapan yang dimilikinya. Tetapi, petugas yang mengejar perampok tersebut berhasil menembak ban mobil kijang innova warna silver bernopol L 1756 FZ yang dinaiki perampok.
Kapolres Wonosobo, AKBP Aziz Andriansyah mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap merupakan kawanan perampok dari luar kota yakni, dari Malang Jawa Timur.
“Dua tersangka bernama Edi Purnomo dan Adi Arisanto merupakan warga Jabung, Kabupaten Malang. Sementara, satu orang tersangka bernama Juwarti warga lokal yang bertugas sebagai informan dan pembuatan sket gambar lokasi sasaran,” terangnya.
Kronologis percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (23/6/2015) di rumah yulianto. Sekitar pukul 19.30 WIB pelaku masuk melalui pintu belakang kemudian menyekap sang istri yang sedang wudhu hendak shalat isya. Istri korban, Hartinah dibekam mulutnya, ketika sedang wudhu,” tuturnya.
Namun, kejadian tersebut berhasil diketahui anaknya, Rani hingga akhirnya berteriak meminta pertolongan. Lalu, warga berbondong-bondong datang ke rumah Yulianto. Kemudian, para perampok melarikan diri.
Kawanan perampok yang mencoba melancarkan aksinya di Kampung Campursari, Rt6, Rw 2, Kelurahan Kertek, Selasa (23/6/2015) malam berhasil diringkus polisi. Dari 6 pelaku yang melakukan perampokan, polisi berhasil menangkap 3 pelaku. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron. (Red-HJ39/Foto: Jamil/Harian Jateng).