Sebelum Diperiksa, Calon Walikota Semarang Harus Puasa Minimal 10 Jam

1
Suasana sosialisasi di Aula Pertemuan KPU Kota Semarang

Semarang, Harian Jateng-  Sebelum diperiksa, Calon Walikota dan Wakil Semarang harus puasa minimal 10 jam. Hal itu menjadi persiapan pemeriksaan jasmani yang akan dilaksanakan KPU Kota Semarang pada 29 Juli 2015. Sedangkan untuk tanggal 30 Juli 2015, menjadi hari pemeriksaan kesehatan rohani para Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang periode 2016-2021.

“Ya minimal 10 jam berpuasa, hanya boleh minum air putih. Jadi kalau diperiksanya pada 29 Juli 2015, maka ia harus berpuasa pada tanggal 28 Juli 2015 jam 8 malam,” ujar dokter Sigit, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, kemarin, di Aula Pertemuan KPU Kota Semarang, Gedung Pandanaran lantai 5 Kota Semarang.

“Calon Walikota atau Wakil Walikota, bolah minum dua sampai empat gelar air putih sebelum pemeriksaan dan dilarang BAK sampai saat pemeriksaan,” ujar dokter Sigit.

Hadir juga Dokter Elang Sumambar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang periode 2014-2018 yang mendampingi Dokter Sigit dan juga Agus Suprihatno, Komisioner KPU Kota Semarang dalam agenda Sosialisasi Pemeriksaan Jasmani dan Rohani Dalam Rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2015 yang digelar KPU Kota Semarang dengan menggandeng IDI Kota Semarang.

Dalam penjelasannya, dr. Elang Sumambar mengatakan bahwa IDI Kota Semarang bersifat netral. “Kami di sini bekerja profesional dan sifatnya hanya mengusulkan, memberi masukan dan pertimbangan kepada KPU,” ujar dia di hadapan peserta sosialisasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan bahwa KPU akan menggelar kerjasama kepada beberapa institusi demi terlakasananya Pilkada Kota Semarang 2015.

“Ini kami menggandeng IDI Kota Semarang dengan harapan bisa merumuskan syarat kesehatan jasmani dan rohani Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang,” kata dia.

Dalam agenda tersebut, hadir beberapa perwakilan partai politik se Kota Semarang, mulai dari perwakilan PKB Kota Semarang, Partai Golkar Kota Semarang, PDI Perjuangan Kota Semarang, Partai Demokrat Kota Semarang, Partai Gerindra Kota Semarang, PAN Kota Semarang, PPP Kota Semarang dan sebagainya. (Red-HJ45/Foto: Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here