Demo mahasiswa sebagai wujud kebebasan demokrasi |
Semarang, Harian Jateng – Menurut Giat, aktivis pers Indonesia, Indonesia adalah penganut pers demokrasi liberal. Hal itu diungkapkannya, kemarin, dalam suatu dikusi publik. Selama ini, banyak sekali diskursus mengenai pers demokrasi liberal, kemudian siapa saja negara yang menganut pers demokrasi liberal, dan pengertian pers demokrasi liberal, serta pers dalam demokrasi dan sebagainya.
“Di bawah tahun 1998, ketika suara media dibungkam, para aktivis meyampaikan aspirasinya menggunakan seni, baik itu puisi, drama, dan musik. Pada masa Orde Baru, media sudah sedikit dibukakan pintunya. Para aktivis memanfaatkanya dengan mengirim tulisan-tulisan ke media yang kebanyakan koran, ujar dia.
Pada masa puncaknya tahun 1998, lanjut dia, para aktivis tidak mempunyai rasa takut aksi massa yang turun ke jalan. “Mereka berkolaborasi menggunakan metode orator, puisi, musik, drama, dan tulisan-tulisan untuk menjatuhkan sang jendral 32 tahun,” beber dia.
Pasca Reformasi, ujar dia, yang paling populer digunakan para aktivis adalah dengan turun ke jalan dengan ratusan massa. “Dan pada saat ini yang dikatakan demokrasi. Persoalan yang ada sedikit demi sedikit aktivis semakin dipojokan dengan cara mengubah paradigma di masyarakat dan membuat kebijakan-kebijakan yang mempersempit ruang gerak para aktivis. Seperti kata pepatah banyak jalan menuju roma. Di masa modern sekarang dunia internet menjadi metode pergerakan yang paling efektif dan mampu mengundang partisan-partisan untuk peduli akan permasalahan,” tegas dia.
Contohnya, lanjutnya, #SaveKPK yang mampu mngundang para masyarakat dunia maya untuk peduli terhadap permasalahan perang dingin antara KPK dan Polri. Media sosial yang paling banyak dimanfaatkan sebagai sarana pergerakan massa kini, setidaknya mampu meyeimbangi media-media pemberitaan yang memihak kepentingan satu golongan tertentu saja,” beber dia.
Semoga saja, lanjutnya, metode-metode yang terdahulu dan pada saatnya nanti bisa berkolaborasi kembali. (Red-HJ45/Foto: harian jateng).