Harmoko (kanan) saat menyampaikan sosialisasi |
Semarang, Harian Jateng – Syarat pembuatan Jamkesmaskot atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Semarang disosialisaikan Dinas Kesehatan Kota Semarang dalam agenda reses yang digelar fraksi Partai Golkar DPRD Kota Semarang, Minggu (30/8/2015) di Jalan Bayem Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
“Cara membuat Jamkesmaskot itu mudah, yang penting semua syarat terpenuhi,” ujar Harmoko, perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang di hadapan ribuan warga Tembalang tersebut.
Menurut dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuh warga jika ingin memiliki Jamkesmaskot. “Yang pertama, bapak dan ibu harus punya KTP asli Kota Semarang dan KK Kota Semarang. Jangan sampai sudah hidup di Semarang puluhan tahun tapi nggak punya KTP dan KK Semarang,” beber dia.
Jika sudah punya dua hal itu, lanjutnya, langsung menuju ke Pak RT dan meminta blangko sampai RW. “Kemudian kalau sudah lengkap, langsung ke DKK Dinas Kesehatan Kota Semarang di Jalan Pandanaran Semarang dan ngurus di sana,” jelas dia.
Kalau sudah di sana, lanjut dia, ya harus sabar dan antre. “Soalnya pegawai di kantor kami itu terbatas, sedangkan masyarakat yang butuh juga banyak jadi harus sabar,” ujar dia.
Menurut Harmoko, fungsi Jamkesmaskot hampir sama dengan BPJS. “Kalau Bapak dan Ibu ini kerja di perusahaan atau pabri, jika dibuatkan BPJS perusahaan, maka bilang saja sudah punya Jamkesmaskot, karena fungsinya sama seperti BPJS,” paparnya.
Harmoko juga memberi contoh, semua pelayanan Jamkesmaskot hanya berlaku untuk rumah sakit negeri. “Kalau di Semarang ya RSUD Kota Semarang di Ketileng, di Tugu dan ada juga di RS Karyadi,” pungkas dia.
Dalam agenda reses tersebut, dilaksanakan dengan agenda jalan sehat yang dirangkai dengan sosialisasi Jamkesmaskot dan menjaring aspirasi DPRD Kota Semarang.
“Reses ini sengaja kami rangkai dengan jalan sehat biar anggota dewan lebih merakyat,” ujar Agung Priyambodo Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Semarang dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan pengertian reses DPR yang sedang ia laksanakan di tahun ini. “Jadi Bapak dan Ibu semua, kalau ada masukan silahkan disampaikan biar nanti kami godok di dewan,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Semarang tersebut. (red-HJ57/Foto: Harian Jateng).