Kantor Walikota Semarang. |
Semarang, Harian Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah menyiapkan dana senilai Rp 52 miliar yang rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan Underpass Jatingaleh, Semarang.
Dana miliaran rupiah tersebut sampai saat ini masih diajukan di APBD Perubahan tahun 2015 yang ditujukan agar proses pembebasan lancar dan menghindari konsinyasi.
Sukardi, Kabid Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Kota Semarang, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 52 miliar tersebut akan digunakan untuk membebaskan sisa lahan yang belum terbebaskan di tahap I tahun 2014 lalu.
“Tahun lalu kami sudah membebaskan sekitar 60 persen, sehingga sisanya harus kami selesaikan di tahun ini karena pembangunan fisik sudah dimulai,” kata dia di Semarang, Kamis (10/9/2015).
Seperti diketahui, masih ada 42 bidang tanah yang sampai saat ini belum tuntas pembebasannya dari total 115 bidang tanah yang harus dibebaskan oleh Pemkot Semarang.
“Kendala pembebasan adalah terkait dengan pendataan aset warga yang tertinggal serta ada beberapa warga yang belum setuju atas tawaran harga yang disampaikan tim pembebasan lahan. Meski demikian, secara prinsip sebagian besar warga sudah setuju dengan rencana pembangunan underpass ini,” ungkap Sukardi.
Pendataan yang tertinggal, kata dia, ternyata masih ada sumur warga di lahan yang dibebaskan ataupun tanaman yang belum dimasukkan di dalam nilai ganti rugi aset.
Ke depan, menurut Sukardi, nilai ganti rugi akan bervariasi, bergantung nilai appraisal, luasan lahan dan juga aset yang ada di dalam lahan tersebut.
Akan tetapi, sebagai gambaran awal, menurut Sukardi, nilai ganti rugi lahan per meter adalah sama dengan pembebasan tahap I, yakni sekitar Rp 8,6 juta per meter. (Red-HJ55/Semakot/Foto: Harian Jateng).