Galian C di Tonjong Brebes Makin Marak, Pemerintah Tak Tegas Bela Rakyat

0

                            Aktivitas penambangan di jembatan Wadas Gumantung di bantaran sungai Pedes Desa Kutamendala, Tonjong, Brebes.

Brebes, Harian Jateng – Aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, semakin marak. Hal itu dikarenakan ada kesengajaan pembiaran begitu bebas oleh warga dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut.

Akibatnya, kegiatan eksplorasi material sungai tidak bisa terkendali sehingga dapat merusak lingkungan dan infrastruktur di sekitar area tersebut.

Misalnya, di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes, area pertanian sawah di bantaran sungai menjadi rusak dan irigasi susah, serta mengancam akses jalan dan jembatan Wadas Gumantung yang juga beberapa rumah warga yang berdekatan dengan tebing sungai Pedes.

Perlahan arus sungai terus menggerusnya. Di lokasi tersebut, ada tiga sungai, yaitu sungai Prupuk, sungai Pedes dan sungai Glagah. Ketiga sungai itu di beberapa titik terdapat penambangan menggunakan alat berat.

‘’Sawah di bantaran sungai dulu bisa panen tiga kali dalam setahun, musim kemarau saja bisa ditanami padi. Tapi sekarang lihat saja tidak bisa, semenjak banyak penambangan di bantaran sungai,’’ kata Karso petani Desa Kutamendala, Sabtu, (12/9/2015).

Mungkin terlalu bebas dan gampang untuk perizinan galian C di desa kami, lanjutnya, apa memang pemerintah membebaskannya,akibatnya kegiatan penambangan galian C begitu marak.

‘’Saya ini wong cilik, tidak berani untuk melarang atau mencegahnya itu urusannya pemerintah,’’ ketusnya.

Dari hasil pantauan Harian Jateng, aktivitas galian C di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tegal ini belakangan sangat marak, seiring dengan adanya proyek-proyek Nasional ataupun lokal serta semenjak berdirinya PT.Waskita Beton Precast dan pabrik pengilingan batu local.

Di kecamatan Tonjong, kegiatan galian C bisa ditemui di sungai Pedes,sungai Glagah dan sungai Prupuk serta di samping persis jembatan penghubung antar kabupaten di Desa Purwodadi, Kecamataan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sementara, pihak Kecamatan setempat saat dikonfirmasi soal maraknya galian C, pada Jumat (11/9/2015) kemarin, pihaknya tidak memiliki data galian C yang legal ataupun yang ilegal.

’’Kami tidak memiliki data galian C mana yang resmi dan tidak resmi. Karena mereka (Pengusaha Penambang) izinnya melalui camat langsung di kami tidak ada regestrasinya. Coba cek saja di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Brebes pasti ada,’’ kata Waryono Kasi Trantib Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Red-HJ55/Priyanto Rozak).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here