Suasana rapat di KPU Kota Semarang tak lama ini. |
Semarang, Harian Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melalui pengumuman nomor 905/KPUKota-012.329521/IX/2015 mengumumankan Pendaftarana Program Relawan Demokrasi kepada seluruh masyarakat Kota Semarang.
Sesuai juklak yang sudah ada, Relawan Demokrasi tersebut nanti akan bertugas membantu KPU Kota Semarang dalam menyosialisasikan Pilwakot Semarang 2015 kepada masyarakat kepada unsur Pemilih Pemula, Perempuan, Difabel atau penyandang catat dan masyarakat yang terpinggirkan, masing-masing empat orang.
Baca juga: Pilwakot Semarang 2015 Diwarnai Perang Dukun, Benarkah?
Ada beberapa syarat sebagai berikut:
1. WNI
2. Usia minima 17 tahun
3. Pendidikan minimal SLTA
4. Berdomisili di Kota Semarang
5. Bukan partisan parpol
6. Memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi
7. Terdaftar sebagai pemilih
8. Mampu berkomunikasi dengan baik
9. Bertanggung jawab dan berakhlak mulia
10. Bukan penyelenggara pemilu
11. Memiliki pengalaman tentang penyuluhan/sosialisasi dan aktif berorganisasi
12. Tidak terlibat tindak pidana/sdang menjalani proses hukum
13. Untuk Relawan Demokrasi Pemilih Pemula, umur maksimal 25 tahun.
Persyaratan pendaftaran melampirkan:
1. FC KTP yang masih berlaku
2. FC Ijazah SLTA atau sederajat
3. Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 4 lembar
4. Surat pernyarataan kesediaan menjadi Relawan Demokrasi
5. Surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol
6. Tefdartar sebagai pemilih
7. Surat pernyataan tidak terlibat pidana
8. Surat pernyataan tidak sebagai penyelenggara pemilu
9. Mengisi daftar riwayat hidup
Pendaftaran dimulai 11 September 2015 dan akan ditutup pada 30 September 2015.
Lokasi pendaftaran di Kantor KPU Kota Semarang Gedung Pandanaran Lt. V Jalan Pemuda No 175 Kota Semarang. Anda juga mengirim lamaran melalui Kantor Pos atau melalui email: kpukota.smg@gmail.com. Informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website resmi KPU Kota Semarang www.kpu-semarangkota.go.id. (Red-HJ55/Foto: Harian Jateng).