Revolusi Mental Perlu Didukung Buku Kurikulum Pendidikan Politik Nasional

0
Jokowi saat deklarasi Revolusi Mental. Foto: boomee.co

Jakarta, Harian Jateng – M Yudhie Haryono Direktur Eksekutif Nusantara Centre, mengundang ahli politik menulis buku kurikulum pendidikan politik nasional. Ya, prinsipnya Revolusi Mental perlu didukung buku kurikulum pendidikan politik nasional.

Mengapa kita menuliskan kembali kurikulum politik nasional? Jawabannya dua. Pertama, kami melihat bahwa kurikulum politik yang dipergunakan selama ini perlu penyempurnaan. Kedua, sejalan dengan semangat revolusi mental dan nawa cita yang digagas presiden terpilih maka kedua gagasan tersebut harus diwadahi dalam kurikulum politik nasional. Tentu saja, tujuan utamanya adalah agar negara kita mampu sesegera mungkin mencapai cita-cita kemerdekaan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kita tahu bahwa yang disebut revolusi mental adalah gerakan masif, terstruktur dan terorganisir oleh kita semua guna melahirkan mental-mental revolusioner yang menguatkan mental konstitusional untuk mempertegas kepribadian dan jati diri bangsa sesuai dengan amanat Trisakti Soekarno. Guna mencapai tujuan tersebut, sistem ekopolsusbudhankam di manapun harus didesain untuk melawan mental kolonialis, fasis, feodalis dan fundamentalis.

4) Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Yang kelima adalah, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan.

6) Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7) Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 8) Melakukan revolusi mental bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. 9) Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Tugas merealisasikan revolusi mental dan nawa cita paling ultima ada di pundak para politisi. Tetapi politisi tanpa pemahaman terhadap konstitusi adalah kendala utama. Karena itu pembekalan dan pendidikan terhadap mereka menjadi sangat penting. Dengan metoda postkolonial studies, sejarah aktif dan pendekatan madzab kritis para peserta didik, calon-calon politisi dan pemimpin masa depan diharapkan akan lebih maksimal dalam pengelolaan negara dan perealisasian janji proklamasi.

Dus, subtansi politik (kurikulum politik dan partai politik) sesungguhnya merupakan piranti utama bagi berlangsungnya demokrasi subtantif. Agar semangat kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh para pendiri republik ini, kehadiran kurikulum politik dan partai politik yang benar-benar mampu menjalankan pendidikan politik bagi rakyatnya, pasti sangat dibutuhkan. Melalui pendidikan politik yang benar dan konstitusional, diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan politik rakyat sehingga nalar memilih dan membuat kebijakan akan sesuai dengan cita-cita berbangsa dan bernegara. Terlebih, tumbuh-kembangnya demokrasi, tentu akan tergantung pada proses dan kemampuan kita semua (terutama partai politik) dalam mewujudkan pendidikan politik yang cerdas bagi para anggota dan kader-kader terbaiknya.

Pendidikan politik merupakan bukti nyata atas kepedulian dan keseriusan partai politik dalam melahirkan warga bangsa yang cerdas politik. Pada warga yang cerdas politiklah, kurikulum ini dipresentasikan dan direalisasikan di semua kebijakan.

Singkatnya, pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada warga negara. Sedangkan kurikulum politik adalah dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan politik yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar.

Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai tujuan, target, metoda dan isi dari pendidikan politik yang dimaksud. Kurikulum dalam bentuk fisik ini seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yang digunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum berikutnya sebagai suatu pengalaman yang akan menghasilkan kader yang bisa dianalisa dan disempurnakan pada tahun berikutnya.

Secara berurut tema kurikulum ini adalah: Arsitektur Politik Kolonial; Desain Politik Nasional; Konstitusi dan Mental; UU Pemilu, Parpol dan Pilkada; Road Map Wawasan Kebangsaan; Nasionalisme dan Globalisasi; Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi; Kepemimpinan dan Stabilitas Nasional; Desain Negara Hukum, Keadilan dan Kesejahteraan; Desain Otonomi Daerah Berbasis Kosntitusi.
Setiap tema dalam buku tersebut akan dapat dana riset 100 juta rupiah.
Terimakasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here