![]() |
Pembagian daging qurban |
Semarang, Harian Jateng – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1436 H atau 2015 M, banyak sekali pertanyaan muncul seperti bolehkah yang qurban memakan daging qurbannya? Apa tata cara pembagian daging qurban yang benar menurut Islam dan lain sebagainya.
Baca juga: Cara Memilih Hewan Qurban yang Baik.
Ada beberapa jawaban dari rujukan yang sudah dihimpun Litbang Harian Jateng. Pemilik hewan qurban atau yang mengeluarkan hewan qurban, baik berhak mendapatkannya dan memakannya.
Hal itu didasarkan perintah dari Allah Ta’ala sendiri yang artinya “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28).
Secara eksplisit, ayat tersebut menunjukkan bahwa pemilik hewan kurban berhak memakannya, lalu dibagikan untuk orang sengsara dan faqir, mereka adalah pihak yang lebih utama untuk mendapatkannya. Selain mereka pun boleh mendapatkannya, walau bukan prioritas.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah memaparkan cara pembagian sebagai berikut, yaitu Si pemilik hewan kurban dibolehkan makan bagian yang dibolehkan baginya sesuai keinginannya tanpa batas. Dia pun boleh menghadiahkan atau menyedekahkan sesuka hatinya. Ada pula yang mengatakan dia boleh memakannya setengah dan menyedekahkan setengah. Dan dikatakan: dibagi tiga bagian, untuknya adalah sepertiga, dihadiahkan sepertiga, dan disedekahkan sepertiga.”
Selama ini memang banyak artikel tentang cara menyembelih hewan qurban, cara penyembelihan hewan qurban, tata cara penyembelihan hewan qurban dan aqiqah, tata cara penyembelihan hewan qurban ebook download kemudian tata cara penyembelihan hewan qurban Wikipedia, cara memotong hewan qurban, pembagian hewan qurban dan cara pembagian daging qurban dan lain sebagainya.
Akan tetapi, kalau di Jawa Tengah, kebanyakn para kiai yang diberi amanat menyembelih, untuk memberi yang mengeluarkan qurban, maka biasanya dagingnya ditukarkan dengan daging sapi atau kambing milik orang lain yang kebetulan mengeluarkan qurban juga. Hal itu lebih mudah, dan simpel, karena kalau orang Jawa, biasanya lebih menolak untuk memakan daging qurban yang ia keluarkan. Bahkan bagi sebagian umat Islam di Jawa, hal itu menjadi pantangan. (Red-HJ44/Foto: Harian Jateng).