Grafik Dana Desa Anggaran tahun 2015. |
Semarang, Harian Jateng – Dalam alokasi dana desa pada tahun 2015, Provinsi Jawa Tengah kini mendapatkan jatah sebesar Rp 1.065.688.723.959. Total tersebut, seperti yang dikutip melalui laman resmi danadesa.potretdesa.com, Senin (28/9/2015), merupakan jumlah keseluruhan dari 29 Kabupaten di Jawa Tengah.
Selain Jawa Tengah, di laman tersebut juga dijelaskan dana desa untuk puluhan provinsi di Indonesia. Rincian alokasi dana desa per kabupaten/kota sebagai berikut Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, kemudian Provinsi Jambi, kemudian Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, kemudian Provinsi Lampung dan juga Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, ada juga Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, juga Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten juga Provinsi Bangka Belitung.
Kemudian, ada juga alokasi dana desa untuk Provinsi Gorontalo, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sulawesi Barat dan juga Provinsi Kalimantan Utara.
Berikut 29 Kabupaten di Jateng dan jatah dana desa yang sudah dialokasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2015 ini.
1. Kab. Banjarnegara Rp. 36.300.832.446
2. Kab. Banyumas Rp. 41.077.257.768
3. Kab. Batang Rp. 32.616.161.484
4. Kab. Blora Rp. 36.983.178.921
5. Kab. Boyolali Rp. 35.618.485.972
6. Kab. Brebes Rp.39.849.034.114
7. Kab. Cilacap Rp.36.710.240.331
8. Kab. Demak Rp.33.162.038.663
9. Kab. Grobogan Rp.37.256.117.511
10. Kab. Jepara Rp. 25.110.350.263
11. Kab. Kranganyar Rp.22.108.025.775
12. Kab. Kebumen Rp.61.274.713.415
13. Kab. Kendal Rp.36.300.832.446
14. Kab. Klaten Rp.53.359.494.310
15. Kab. Kudus Rp.16.785.723.274
16. Kab. Magelang Rp.50.084.231.233
17. Kab. Pati Rp.54.724.187.260
18. Kab. Pekalongan Rp.37.119.648.216
19. Kab. Pemalang Rp.28.795.021.226
20. Kab. Purbalingga Rp.0.569.122.060
21. Kab Purworejo Rp.64.004.099.314
22. Kab. Rembang Rp.39.166.687.640
23. Kab. Semarang Rp.28.385.613.341
24. Kab. Sragen Rp.26.747.981.802
25. Kab. Skoharjo Rp.20.470.394.236
26. Kab. Tegal Rp.38.347.871.870
27. Kab. Temanggung Rp.36.300.832.446
28. Kab. Wonogiri Rp.34.253.793.023
29. Kab. Wonosobo Rp.32.206.753.599
Total semua dari 29 kabupaten di Jateng tersebut adalah senilai Rp. 1.065.688.723.959. Dari laman tersebut, dijelaskan pula prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui beberapa hal.
Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa. Ketiga, pengembangan potensi ekonomi lokal. Keempat, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. (Red-HJ44/PotretDesa).