Muhammad Amin Ketua Panwas Kota Semarang di kantornya, Selasa (29/9). |
Semarang, Harian Jateng – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang masih sigap dalam mengawasi para Pasangan Calon (Paslon) dalam menjalankan kampanye mereka.
Baca juga: Berita Pilkada 2015 Harus Imbang, Media Melanggar, Akan Disemprot.
Ketua Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, saat ditemui Harian Jateng di kantornya, memberikan keterangan berupa kasus baru yang masih diselidiki oleh penegak hukum. Kasus tersebut adalah dugaan pemberian uang yang dilakukan di daerah Gunung Pati. Panwas, kejaksaan, dan kepolisian bekerja sama dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon akan dikaji dan diklarifikasi oleh Panwas kemudian baru dapat ditentukan saat lembaga kejaksaan dan kepolisian menetapkan kasus tersebut, masuk tindak pidana ataukah administrasi”, papar Amin di Kantor Panwas, Gajah Mungkur Semarang, Selasa (29/09/15).
Amin menambahkan bahwa antara Panwaslu, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan devisi-devisi dibawahnya selalu melakukan koordinasi terkait kegiatan apa saja yang dilakukan Paslon dalam rentang waktu kampanye sampai pemilihan. Pelanggaran seperti pemberian uang saat kampanye, pembagian bahan kampanye yang tidak disediakan KPU akan dapat diketahui dalam koordinasi tersebut.
Untuk meminimalkan adanya konflik tiap Paslon maupun Tim sukses masing-masing, Panwaslu memberikan pencegahan dengan membuat sistem zona kampanye. Dalam rentang waktu yang berbeda-beda, antara Tim sukses satu dengan yang lain tidak akan saling bertemu. Sehingga kampanye dapat berjalan dengan aman. (Red-HJ33/Foto: Nur Sovi Dr/Harian Jateng).