Jalan Jatingaleh Semarang. Foto: Youtube.com |
Semarang, Harian Jateng – Proyek Underpass Jatingaleh Semarang terhambat pembebasan lahan. Keterlambatan pekerjaan fisik pembangunan underpas Jatingaleh salah satunya adalah proses pembebasan lahan yang kini belum tuntas. Kekhawatiran itu disampaikan beberapa warga sekitar di jalur underpass.
Salah satu warga sekitar Pasar Jatingaleh Sujono, Selasa (29/9/2015) mengatakan, pembebasan lahan yang menjadi jalur underpass harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Semarang serta membayarkan ganti rugi kepada warga yang lahannya terena dampak pembangunan.
“Kalau masalah ini tidak cepat ditanggani maka pembangunan ini akan mengalami keterlambatan,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Semarang-Demak-Trengguli Satker Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Semarang Andi Nugroho Jati, yang menangani underpass mengakui, bahwa pada proses pekerjaan ini sedang dilakukan secara simultan. Tak hanya melakukan aktifitas dalam program pelebaran jembatan di atas jalan Tol, tapi juga pengerukan di lahan yang sudah terbebaskan. Pihaknya berharap, pemkot bisa segera membebaskan lahan yang belum terbebaskan. Terutama lahan yang ada di titik pembangunan underpass.
“Kalau belum, sangat menyulitkan pekerjaan. Karena nanti akan ada pelebaran jalan sebagai jalur pengganti ketika ada pekerjaan pembangunan underpass. Kami juga mohon maaf pada pengguna jalan, jika ada gangguan lalu lintas ketika ada pekerjaan,” katanya.
“Underpass Jatingaleh sendiri nantinya akan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pekerjaan pelebaran jalan dan jembatan. Underpass akan dibangun di atas eksisting jalan yang telah ada,” jelas Adi.
“Tanjakan gombel dan dijalan kesatrian adalah dua titik underpass yang akan dibangun. Dan nantinya lebar jalan yang sekarang 14 meter akan mengalami pelabaran 12 meter sehingga lebar jalan akan menjadi 26 meter,” kata Adi.
Tahap pertama, anggaran yang dikucurkan Rp 17,5 miliar underpass jatingaleh, dari total biaya pembangunan Rp 68 miliar yang akan diselesaikan di tahun 2016. Anggaran tersebut, berasal dari Direktorat Binamarga, Kemen PU-Pera.
“Dalam proses pembangunan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk persiapan jalur alternatif. Sekarang ini Kendala yang hadapi saat ini, selain belum selesainya pembebasan lahan, juga adanya utilitas umum seperti utilitas PLN, PDAM dan lainnya,” tegas Adi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk melakukan pembebasan lahan demi pembangunan underpass Jatingaleh. Kabid Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kota Semarang Sukardi mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk membebaskan sisa lahan yang belum terbebaskan di pembebasan tahap I tahun 2014 lalu.
“Tahun lalu sekitar 60 persen lahan sudah dibebaskan sehingga sisanya harus kami rampungkan di tahun ini, karena pembangunan fisik sudah dimulai awal September,” terangnya.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut akan diajukan dalam APBD-Perubahan 2015. Diketahui, dari 115 bidang tanah yang harus dibebaskan, masih ada sekitar 42 bidang yang masih belum rampung proses pembebasannya. Sedangkan kendala pembebasan yang terjadi, lanjut Sukardi, adalah pendataan aset warga yang tertinggal. Meski demikian, secara prinsip warga sudah setuju dengan rencana pembangunan underpass ini. (Red-HJ33/Ari).