Anak-anak SD. |
Semarang, Harian Jateng – Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau guru cek tunjangan profesi untuk jenjang pendidikan dasar atau Dikdas, Selasa (6/10/2015).
Hal itu disampaikan Humas Dindik Kota Semarang yang menginformasikan kepada seluruh guru di Kota Semarang untuk selalu update info terkait tunjangan profesi jenjang Dikdas.
Ada beberapa imbauan yang ditujukan untuk guru se Kota Semarang. Pertama, guru harus Selalu Cek Info GTK di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ bila ada data yang tidak valid segera perbaiki pada aplikasi Dapodik sekolah.
Kedua, untuk tugas tambahan masih dalam tahap evaluasi dan validasi, jadi bagi yang tugas tambahan belum valid harap bersabar menunggu proses tersebut.
Ketiga, untuk guru BK dan Guru TIK (khusus K13) masih dalam tahap perhitungan siswa dan rasio siswa guru, sekali lagi hanya bisa menunggu.
Keempat, untuk status “tidak lolos verval GTK” , penyebabnya adalah NUPTK yang digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda. Ada NUPTK sama, tapi NRG beda.
Kemudian, ada NRG sama, NUPTK beda. Ada NUPTK dan NRG sama nompr peserta berbeda. Proses perbaikan masih dibahas ditingkat pusat sementara hanya bisa menunggu lagi info lebih lanjut.
Kelima, untuk yang mengajar di dua sekolah atau lebih sampai saat ini masih blm bisa untuk di input datanya jd harap sabar dan lagi-lagi sekali lagi cuma bisa menunggu. (Red-HJ33/Foto: Harian Jateng).