Danramil Ngawen, Kapten Inf. Muntoyono saat menyampaikan materi. |
Blora, Harian Jateng – Tentara Nasional Indonesia (TNI) jajaran Kodim 0721/Blora dalam penyuluhan TMMD Reguler ke 95 Kodim 0721/Blora mengingatkan kepada warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dari bahaya laten komunisme.
TNI dari jajaran Kodim Blora tersebut, dengan tegas mengingatkan warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dari bahaya laten komunisme karena menjadi musuh bersama.
Salah satu sesion penyuluhan pada proyek TMMD Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, adalah penyuluhan tentang perlunya waspada dengan bahaya laten Komunisme.
Baca juga: Penyuluhan TNI: Pendidikan Keluarga adalah Nomor Satu.
Danramil Ngawen, Kapten Inf. Muntoyono yang mewakili Kodim 0721/Blora, secara panjang lebar mengingatkan perlunya waspada dengan bahaya laten Komunis saat ini.
Baginya, meski kejadianya pada tahun 1948 dan 1965 dan tokoh-tokohnya telah meninggal dunia, namun hingga saat ini paham tersebut diyakini masih tetap ada atau tetap hidup.
Untuk itu warga diingatkan agar selalu waspada kemungkinan munculnya paham tersebut.
Dikatakan Kapten Muntoyono, belakangan ini melalui pesan-pesan tersamar, sering kali paham komunisme berusaha disosialisasikan ke warga. Misalnya adanya stiker yang tersirat merupakan modus dari pengenalan paham komunisme. (Red-HJ33/Sudjono/Pendim Blora).