Tolak RPP Pengupahan, KASBI Geruduk DPRD Jateng

0
Suasana demo KASBI, Kamis (15/10/2015).

Semarang, Harian Jateng – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konfederensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tenggah menggeruduk kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015) di Jalan Pahlawan, Semarang.

 Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang rencananya hari ini akan disahkan di Jakarta.

“Kami (KASBI) Jawa Tengah secara tegas menolak RPP itu,” tegas Mulyono, saat berorasi di depan gerbang DPRD.

RPP itu, menurut KASBI, dinilai sangat merugikan masyarakat kaum buruh. Sebab di dalam RPP itu memuat pengupahan bahwa kenaikan gaji akan dilaksanakan 3-5 tahun.

“Sangat merugikan buruh. Satu tahun saja (kenaikan gaji), pengusaha saja tidak mau bayar. Apalagi 3-5?,” ujar Ahmad Juwantoro, Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.

Selain itu, jika RPP itu disahkan, imbuh dia, hak-hak normatif dari kaum buruh, dan perjuangan  dari kaum buruh akan terganjal.

Soal pengupahan, kata Juwanto, buruh sudah memiliki dewan pengubahan. Dewan ini lah mengatur persoalan gaji buruh.

“Jika RPP itu disahkan, percuma ada dewan pengupah,” ucap pria berumur 35 tahun itu.
KASBI berharap agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak menerapkan kebijakan yang cenderung pada kapitalisme, pada pengusaha, pemilik modal.

“Kami mohon agar dalam membuat dan menentukan kebijakan dilandasi dengan musayawarah, duduk bersama,” ujarnya Mulyono di sela-sela orasi.

Karena Mulyono menilai, buruh juga merupakan aset-aset Negara. Apalagi asset migas yang sangat vital bagi Negara. (Red-HJ44/Foto: Kumarudin/Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here