Semarang, Harian Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku sudah siap menggelar Pilkada serentak 2015 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah. KPU Jateng sudah melaksanaan penyusunan peraturan terkait dengan pelaksanaan pilkada langsung berupa tahapan, pencalonan dan pemutakhiran data pemilih.
Pemutakhiran data pemilih sudah ditetapkan dan diumumkan oleh DPT pada masing-masing kabupaten kota yang saat ini menyelenggarakan pilkada. mulai tanggal 13-20 Oktober 2015 mulai diadakan daftar pemilih tambahan satu.
“Bagi orang yang belum masuk perhitungan DPT bisa masuk melalui perhitungan daftar pemilih tambahan satu”, ungkap Anggota KPU Jateng Divisi Pemantau Pemungutan, Penghitungan Suara dan Data Informasi Ikhwanuddin saat ditemui Harian Jateng, di kantornya, Senin (19/10/2015).
Pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015, diikuti oleh 21 kota di Jawa tengah diantaranya yaitu Kabupaten Pemalang, Kab Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga.
Tahapan selanjutnya yang sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Jateng adalah Pencalonan, masing-masing daerah sudah ditetapkan kandidat-kandidat yang yang akan mengikuti Pilkada 2015.
Selain itu proses kampanye juga sudah dilakukan dan mulai berjalan, baik kampanye yang dilakukan oleh masing-masing kandidat ataupun dari KPU jateng sendiri.
Kampanye yang dilakukan oleh KPU diantaranya adalah pemasangan alat peraga kampanye, akan tetapi kampanye melalui media massa belum dilakukan dan akan dilakukan 14 hari sebelum berakhirnya masa kampanye. Selain itu debat pasangan calon sebagian juga sudah mulai dilakukan oleh masing-masing kandidat.
“Tahapan-tahanpan lain yang sudah disiapkan oleh KPU adalah proses laporan dana awal, laporan penerimaan sumbangan dana kampaye sudah dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2015. Tahapan selanjutnya adalah proses sosialisai, seperti lewat media massa atau pertemuan-pertemuan, juga pengadaan barang dan jasa seperti pemungutan suara dan lain sebagainya”, jelas Ikhwan di kantor KPU Jateng.
Anggaran pada masing-masing kota berbeda tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. Total keseluruan anggaran yang dikeluarkan oleh KPU Jateng sekitar 400 miliar. (Red-HJ44/Foto:Nurma Zuafa/Harian Jateng).