Suasana demo, Selasa (20/10/2015). |
Semarang, Harian Jateng – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Jawa Tenggah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, pukul 12.30 WIB, Selasa (20/10/2015) di Jalan Pahlawan Semarang.
Unjuk rasa itu dilaksanakan dalam rangka memperingati satu tahun hari jadi Presiden RI Jokowi menahkodai Indonesia. Sekaligus sebagai penolakan atas Rancangan Peraturan Pemerintah terait Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum yang dicanangkan pemerintah.
Sebelum sampai di Gedung Gubernuran, ungkap salah satu massa aksi, mereka telah melakukan jalan kaki (long march) dari Kaligawe (Terboyo) hingga sampai tujuan. Mereka memblokade jalan, sehingga jalanan cukup macet.
Dalam Press Release-nya, mereka sebetulnya setuju dengan pemerintah yang akan memberikan intensif dan proteksi termasuk kelonggaran bagi dunia usaha. Tetapi, hal itu hanya diputuskan secara sepihak. Tidak ada dialog atau diskusi dengan serikat pekerja.
FSPMI menilai, pemerintah kebablasen dalam memihak pengusaha. Sebab itu, mereka menginginkan agar RPP itu ditunda hingga mendapatkan formulasi yang tepat. Jika tida, mereka akan melakukan perlawanan.
“Kami akan mogok kerja nasional secara serentak,” ujar Aulia Hakim, Sekretaris FSPMI kepada para wartawan.
Adanya system pengupahan yang yang berbasis formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi, menurutnya, hal itu tidak bisa menjawab persoalan.
“Inflansi dan pertumbuhan di Jawa Tengah hanya 6-7 %. Jika RPP ini disahkan, Jawa Tengah akan semakin terputuk,” katanya.
Selain berdampak pada tidak adanya keterlibatan serikat pekerja, setelah RPP itu disahkan, mereka menganggap, RPP Pengupahan adalah titipan pengusaha-pengusaha yang serakah.
“Sehingga, kita akan melawan dengan kekuatan apapun di Jawa Tengah”.
Mereka berharap adanya perbaikan dan peningkatan upah disaat upah minimum Indonesia tertinggal dari upah upah minimum Negara tetangga.
“Upah Negara masih rendah. Mereka membandingkan dengan Negara-negara tetangga. Di antaranya: Malaysia 3,2 juta, Thailand 3,4, Philipina 3,6 juta. Sedangkan Indonesia , kenaikan UMP/UMK hanya 2,7 juta”, ungkapnya.
Karena itu, mereka meminta Gubernur Jawa Tengah mau memberikan rekomendasi bahawa Jawa Tengah menolak RPP tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Jokowi menghentikan pembahasan RPP tersebut. (Red-HJ33/Foto: Kumarudin/Harian Jateng).