DPT Pilkada Demak 2015 Sebanyak 857.905

0
Suasana Rapat Pleno KPU Demak

Demak, Harian Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sudah mengumumkan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) pada 2 Oktober 2015 lalu. Jumlah DPT yang diketahui adalah 857.905 jiwa yang berasal dari 14 Kecamatan dan 249 desa. Penepatan jumlah DPT tersebut diumumkan pada saat rapat pleno terbuka oleh Mahmudi Ketua KPU Demak.

“Rekapitulasi DPS dan penetapan DPT untuk pilkada 2015 sudah valid dan akurat, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh angota PPK dan PPS se-Kabupaten demak,” papar Mahmudi.

Namun setelah dilakukan penelusuran petugas panwas pada 13 Oktober 2015 ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 583 jiwa. Sedangkan data pemilih yang memenuhi syarat namun belum diakomodasi dalam daftar pemilih sementara mencapai 404 pemilih.

Data pemilih kategori sakit jiwa ada 13 orang, meninggal dunia ada 220 orang, pemilih ganda 159 orang, pindah domisili 175 orang, Polri 2 orang, dan pemilih fiktif ada 14 orang.

Sedangkan, mereka yang telah menikah namun tidak masuk DPT ada 209 orang, dan berumur 17 tahun ada 195 orang.

“Paling banyak adalah data pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk pada Daftar Pemilih tetap, banyaknya DPT yang bermasalah tentu saja rwan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangungjawab, untuk itu KPUD harus lebih cermat dan teliti dalam memastikan pemilih yang memenuhi syarat agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” beber Khoirul Saleh Ketua Panwas Kabupaten Demak. (Red-HJ44/Foto: Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here