Oleh Muhammad Suleman
Makna Sumpah Pemuda kini perlu ditelisik kembali. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia, sebagai salah satu kekuatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sumpah Pemuda yang berdiri sejak tanggal 22 oktober 1928, terhitung delapan puluh tujuh tahun lalu Moehammad Yamin sebagai seorang arsitek yang telah merumuskan tiga kalimat sederhana, akan tetapi memiliki kesakralan makna yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Melihat generasi muda sekarang sudah mulai banyak yang melupakan, menghilangkan, bahkan menghapus akar sejarah Sumpah Pemuda yang mempunyai makna Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia, sudah terbukti sering kita lihat di berita cetak maupun elektronik tawuran pelajar, tawuran antar mahasiswa, tawuran antar pemuda desa, tawuran antar suporter bola, dan masih banyak lagi masalah yang terjadi pada pemuda saat ini. Menjadi tanda tanya besar bagi saya? Ke mana pemuda yang dulu, yang tidak mudah terprovokasi pada isu-isu yang belum tentu benar, tidak mementingkan diri sendiri, pemuda yang selalu bersatu untuk kesatuan bangsa.
Kita melihat sebentar sejarah lahirnya Sumpah Pemuda, agar pemuda sekarang ingat bagaimana para pemuda dulu berjuang mati-matian, merelakan nyawanya hanya untuk satu tujuan yaitu KEMERDEKAAN. Peristiwa sejarah Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1982 hasil rumusan dari kerapatan Pemuda-pemudi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda II berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Moehammad Yamin.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :
PERTAMA : Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.
KEDOEA : Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia.
KETIGA : Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Dengan menilik sebentar sejarah lahirnya Sumpah Pemuda, semoga Pemuda sekarang benar-benar bisa mendalami makna dari isi Sumpah Pemuda, kalau perlu Generasi muda sekarang harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan menyadari keragaman masyarakat Indonesia, misalnya menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dalam sehari-hari, tidak membeda-bedakan suku, agama. Bukan sekedar diteriakkan dan digaung-gaungkan ketika memperingati setiap tahunnya, akan tetapi sesaat kemudian dilupakan.
Sebenarnya permasalahan yang terjadi saat ini pada pemuda dapat diatasi dengan cara kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab Negara tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang diharapkan oleh suatu bangsa tidak akan pernah berhasil. Kita tahu bunyi sila ketiga Pancasila : “Persatuan Indonesia” yang mengandung makna mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Artinya apapun yang terjadi pada kita, Persatuan dan Kesatuan adalah harga mati.
Di momen perayaan Sumpah Pemuda ke-87 ini, tak ada salahnya jika semua pemuda maupun warga negara kembali meneriakkan dan menggelorakan semangat Sumpah Pemuda dengan berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Hal ini wajib dilakukan sebagai pembakar semangat persaudaraan, persatuan, dan kesatuan, seperti delapan puluh tujuh tahun lalu.
Semangat persaudaraan di dalam negara ini harus tetap dijaga dan dipelihara supaya terciptanya stabilitas keamanan dan perdamaian. Kerukunan antar warga negara, antar umat beragama, dan antar suku wajib dijaga dengan baik. Sebagai Negara yang berlandaskan Pancasila, kita harus menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Saat ini pasti sudah mendengar, melihat berita-berita tentang kerusuhan warga yang terjadi di Aceh Singkil mengenai pembakaran rumah ibadah. Tentunya kita miris mendengarnya, melihat kerusuhan yang berlatar belakang mengenai Agama. Mana toleransi antar umat beragama di negara ini.
Hal seperti itu tak boleh lagi terjadi, karena kita semua adalah saudara, anak dari ibu pertiwi yang kita cintai ini. Jadikan musyawarah dan dialog sebagai cara untuk mencari jalan keluar terhadap semua masalah yang sedang kita hadapi, dengan begitu negara dan bangsa ini akan damai, tentu hal itu akan membawa efek positif bagi pembangunan di negara ini.
Kami putra-putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia. Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia. Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda itu memiliki tiga poin penting, cinta tanah air, cinta bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Ingat ketiga komponen ini adalah cara mempersatukan seluruh warga Indonesia, bangkit dari keterpurukan untuk melawan penjajahan. Oleh sebab itu jangan pernah kita melupakan ketiga komponen dari Sumpah Pemuda ini, kita harus selalu menggelorakan isi Sumpah Pemuda untuk persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-87. Merdeka….!!!!!!!!!