Alat Peraga Kampanye Pilkada Roboh Lagi

1
Alat Peraga Kampanye pasangan Sumeh dan Harjo roboh di pinggir Jalan Lingkar Selatan Wonosobo, Selasa (3/11/2015).  

Wonosobo, Harian Jateng – Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Wonosobo 2015, kini ditemukan roboh kembali. Hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat setempat.

Padahal, sebelumnya usai proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) oleh pihak ketiga selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo berjanji akan memeliharanya dengan baik.

Akan tetapi, sayangnya  janji tersebut ternyata hanya manis dilidah saja. Karena, sampai saat ini masih ditemukan APK atau APS yang roboh.

Dari pantauan Harian Jateng di lapangan, sepanjang Jalan Lingkar Selatan dari Jogoyitnan, Wonolelo sampai Selomerto Wonosobo, ditemukan banyak sekali APK dan APS yang roboh dan dibiarkan begitu saja.

Sampai berita ini ditulis, Selasa (3/11/2015), hampir sebagian APK yang roboh adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 4 dan dua. Sebagian juga balihi gambar paslon nomor urut 1 dan 3.  

Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU Kabupaten Wonosobo, Azmak Khozin, sebelumnya sudah berjanji akan menindaklanjuti maraknya APK Pilkada Wonosobo yang roboh dan pemasangan secara asal-asalan tersebut.

Hal itu ia pecah solusinya dengan cara menerbitkan surat edaran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tujuannya adalah agar setelah dipasang ada upaya pemeliharaan APK dan APS.

Hasilnya sesuai tujuan adalah pemeliharaan akan dilakukan oleh penyelenggara di masing-masing penyelenggara. Pemeliharaan spanduk di desa menjadi tanggung jawab PPS, sedangkan untuk pemeliharaan umbul-umbul menjadi tanggung jawab PPK dan pemeliharaan baliho menjadi tanggung jawab KPU.

Pihak pelaksana teknis pemasangan APK pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2015-2021 hanya memiliki kewajiban sampai pada pemasangan.

Pasalnya, dalam perjanjian kontrak, setelah pemasangan rampung tidak ada kesepakatan untuk pemeliharaan APK tersebut.

Pihak ketiga, pemenang APS CV Indo Tuhing Sofar, Pihak ketiga pemenang tender Alat Peraga Kampanye (APK) atau APS mengatakan bahwa robohnya sebagian spanduk dan baliho pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo karena terkena angin kencang.

Pasalnya, ketika spanduk dipasang pagi hari, siangnya terkena panas langsung meleleh dan terkena angin langsung roboh.

Sampai berita ini ditulis, belum ada serah terima kepada KPU. Karena, ada beberapa halangan yang tidak bisa ditinggalkan. Akan tetapu, proses pemasangan APS dipastikan sudah selesai semuanya.

Pihaknya mengaku, hanya memiliki kewajiban sampai memasang. Selanjutnya, untuk pemeliharaan sudah bukan menjadi kewajiban pihak ketiga.

Hal itu tentu menjadi keprihatinan bersama, padahal Pilkada Wonosobo 2015 adalah gawe bersama yang harus dikerjakan dengan totalitas dan tidak asal-asalan. (Red-HJ55/Foto: Jam/Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here