Ilustrasi: Empat Paslon Cabup-Cawabup Wonosobo usai debat kandidat tak lama ini. |
Wonosobo, Harian Jateng – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dinilai masih takut dan “lede-lede” dalam menindak tegas maraknya transaksi politik dalam pemilihan umum kepala daerah di Wonosobo.
Hal itu sangat paradok, sebab anggaran yang diberikan untuk pengawasan tak sedikit dan dananya sangat banyak yaitu sebesar Rp 4 miliar.
Maka dari itu, Panwas Wonosobo diminta tegas dan memiliki keberanian menindak tegas pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Wonosobo yang melakukan transaksi uang atau transaksi dalam bentuk barang.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro seusai mengisi pelatihan PKP yang digelar PKB di Wringinanom, Selasa (24/11/2015) menegaskan bahwa selama ini panwas sudah bekerja, tetapi kinerjanya perlu ditingkatkan dengan keberanian yang nyata ketika ada transaksi politik.
“Caranya dengan menindak langsung indikasi atau temuan pelanggaran dalam Pilkada,” tegas dia.
Ia menilai bahwa selama ini tindakan panwas masih setengah hati dalam menindaklanjuti temuan tratakkisasi.
“Sampai saat ini panwas belum melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap indikasi-indikasi maupun bukti-bukti konkrit yang memang ada calon tertentu atau tim sukses tertentu yang memberikan bantuan berupa tratak kepada masyarakat,” tegas dia.
Dikatakannya, Panwas Wonosobo harus bersikap tegas menyikapi indikasi maraknya tratakisasi yang diberikan oleh salah satu pasangan calon.
Menyikapi maraknya tratakisas idan munculnya transaksi politik, kata dia, maka Panwas harus memiliki ketegasan sikap.
“Keberanian untuk menindak lanjuti indikasi pelanggaran itu harus dilakukan karena anggaran yang sudah diberikan sangat besar. Sebab, total anggaran panwas sebesar Rp4Miliar,” tandas dia.
Pertama Rp3,5 miliar pada penetapan APBD 2015, lanjut dia, dan ditambah dengan perubahan Rp500juta.
“Total 4 miliar untuk panwas sampai ke pengawas lapangan,” jelas dia kepada Harian Jateng.
Pihaknya juga mengatakan, dengan dana yang sebesar itu, maka pengawaan dalam Pilkada Wonosobo 2015 harus optimal sampai ke tingkat bawah.
Akhirnya jika berjalan tegas, Pilkada Wonosobo akan berjalan bersih tanpa adanya transaksi dalam bentuk barang dan sebagainya. Jika terlaksanam masyarakat bisa bersikap obyektif dan memilih calon pemimpinnya sesuai hati nurani yang paling dalam tidak berdasarkan pada kepentingan pragmatis.
“Sehingga ada efek jera, misalnya ada yang memberi tratak dimana sekaligus penerima dan pemberi trakat diambil serta diproses secara hukum sesuai ketentuan pemilu,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Jangan sampai tokoh masyarakat menjadi broker dalam Pilkada Wonosobo,” pungkasnya. (Red-HJ25/Foto: Harian Jateng).