Kondisi kios dan los Pasar Induk Wonosobo yang sudah menjadi abu, Kamis (3/12/2015).
|
Wonosobo, Harian Jateng – Sampai detik ini, pembangunan Pasar Induk Wonosobo status qou alias tidak jelas dan belum ada kepastian.
Para pedagang di Pasar Induk Wonosobo pun galau karena kondisi tersebut. Pasalnya, belum kepastian terkait pedagang akan dipindah atau tidak.
Agung Raharjo CP Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo dikantornya, Kamis (3/11/2015) mengatakan bahwa pembongkaran Pasar Induk Wonosobo belum diketahui kapan dimulainya.
“Untuk pembongkaran mulai kapan, kami juga belum tahu,” ujar dia kepada Harian Jateng.
Dikatakannya, proses pembangunan pasar akan dilakukan melalui berbagai tahapan. Sebab, pada tahapan sebelumnya UPTD Pasar Induk melakukan pendataan ulang. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perencanaan.
“Saat ini baru tahap perencanaan npembuatan Detail Engineering Design (DED),” beber dia.
perlu diketahui, pada bulan Juli 2015 lalu sudah dilakukan rapat kordinasi bersama SKPD terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo.
Selanjutnya, UPTD menyiapkan data base untuk mempermudah konsultan perencana dalam membuat perencanaan pembangunan pasar. Namun, kepastian dari konsultan juga belum bisa dipastikan, saat ini masih dalam tahap konsultan. Kemudian, konsultan masih mempelajari, data awal dari UPTD.
Diketahui, model dan bentuk pasar itu akan dibuatkan langsung oleh konsultan dan ditayangkan kepada SKPD terkait. Dengan luasan perpetak berapa meter, mereka belum bisa memetakan karena nunggu data UPTD. UPTD pasar induk sudah melakukan pendataan ulang. Selanjutnya akan dijadikan rujukan konsultan.
Dikatakannya, data base tersebut tidak hanya menyajikan jumlah pedagang, tetapi akan menyajikan pula jenis dagangannya. Hal itu bertujuan agar mempermudah dalam proses perencanaan.
Kemudian, untuk data pedagang kios maupun los, data pedagang kios yang tidak terbakar, data kios yang terbakar, data los yang terbakar dan tidak terbakar.
Dikatakan pula, anggaran pembangunan juga belum bisa dipastikan. Pasalnya, tahap kali ini masih dalam proses perencanaan.
Pada tahapan perencanaan ini, konsultan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait proses pembongkaran atau tidak.
“Konsultan perencanaannanti ada semacam intruksi untuk membongkar bangunan. Kosnsultan akan memberikan rekomendasi dilelang atau dibongkar,” tandas dia.
Pihaknya juga mengatakan, dari konsultan perencana karena kita bayar konsultan maka akan memberi masukan. Sebelum bangun akan diberi masukan oleh konsultan.
“Nanti juga ada hitung-hitungannya, apabila dilelang barangnya untuk siapa, atau dibongkar pakai aset sisa bongkaran, kalau angkanya masih banyak pemeirntah masih dapat uang,” pungkas dia. (Red-HJ99/Foto: Harian Jateng).