Ilustrasi |
Semarang, Harian Jateng – Menjelang Pilkada serentak di 21 Kabupaten/Kota se Jateng, besuk Rabu (9/12/2015), Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mewaspadai terjadinya praktik politik uang pada hari pemungutan suara.
Seperti diketahui, hari pencoblosan Pilkada secara serentak di 21 kabupaten/kota se-Jateng pada 9 Desember 2015. Politik uang, menurut Bawaslu bisa mencederai proses demokrasi.
“Potensi politik uang tetap ada pada hari pemungutan suara, terutama pada dini hari atau serangan fajar, pagi hari, dan siang hari menjelang penutupan pencoblosan pada pukul 13.00 WIB,” ujar Teguh Purnomo Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng di Semarang, Selasa (8/12/2015).
Seperti diketahui, tahun 2015 ini di Jateng ada 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada secara serentak. Ke 21 daerah tersebut menggelar Pilkada/Pilwakot bagi kota, yaitu Pilwakot Pekalongan 2015, kemudian Pilwakot Semarang 2015, Pilkada Kabupaten Rembang 2015, juga Pilkada Kabupaten Purbalingga 2015.
Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Kebumen 2015, Pilwakot Surakarta, Pilkada Kabupaten Boyolali 2015, Pilkada Kabupaten Kendal 2015, juga Pilwakot Magelang 2015, Pilkada Kabupaten Sukoharjo 2015, Pilkada Kabupaten Semarang 2015.
Kemudian, Pilkada Kabupaten Purworejo 2015, Pilkada Kabupaten Wonosobo 2015, juga Pilkada Kabupaten Wonogiri 2015, Pilkada Kabupaten Klaten 2015, Kabupaten Blora 2015, juga Pilkada Kabupaten Grobogan 2015, Pilkada Kabupaten Sragen 2015, Pilkada Kabupaten Demak 2015, juga Pilkada Kabupaten Pekalongan 2015, dan terakhir adalah Pilkada Kabupaten Pemalang 2015.
Dalam rangka mengantisipasi praktik politik uang pada hari pencoblosan, besuk Rabu (9/12/2015), jajaran Bawaslu Jateng mengerahkan petugas panitia pengawas di semua tingkatan dan melibatkan pengawas partisipatif dari berbagai kalangan.
“Nantinya pengawas partisipatif yang jumlahnya sekitar 3.000 orang itu akan menjadi pengawas plus atau tidak hanya sebagai pemilih yang datang ke TPS tapi melaporkan ketika melihat kecurangan,” papar dia.
Selain itu, tiga komponen yakni pengawas di TPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara, dan saksi bersinergi dalam mengawasi jalannya pilkada di 21 kabupaten/kota.
“Jajaran KPU juga diharapkan tidak menutup mata terhadap informasi apapun dari masyarakat, pengawas, atau saksi agar pilkada dapat berjalan jujur, adil, serta aman,” tukas dia. (Red-HJ99/Ant/Foto: Harian Jateng).