Suasana penolakan AMPK |
Pemalang, Harian Jateng – Bersamaan dengan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pilkada Pemalang, Kamis (17-12-2015), ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan mengelar demo di depan KPUD kabupaten Pemalang.
Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan memprotes adanya beberapa indikasi kecurangan yang di lakukan oleh salah satu pasangan calon dalam Pilkada pemalang kemarin. Salah satu orator yang tampil di mimbar tersebut, Tubagus Fahmi Arifin mengemukakan adanya beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon dalam proses pilkada Pemalang kemarin.
Indikasi kecurangan tersebut antara lain adanya pengerahan secara masif terhadap Aparatur Sipil Negara dan kepala desa beserta perangkatnya, adanya indikasi pemakaian dana desa untuk memobilisasi massa untuk memilih salah satu pasangan calon, adanya indikasi kecurangan dengan memberika lembar suara kepada yang tidak berhak sehingga dia meminta menolak hasil Pilkada tersebut,
Pada pukul 11.10 wib, massa bergerak dari kantor KPUD kabupaten Pemalang di jl. A Yani ke kantor PANWAS kabupaten Pemalang di Jl. Pemuda dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
Di depan kantor Panwas kabupaten Pemalang ini, demontrans aliansi masyarakat peduli keadilan menyampaikan tuntutan tiga tuntutan rakyat , yaitu 1. KPUD Kabupaten pemalang untuk menghentikan proses rekapitulasi suara dan menunda penetapan calon bupati dan wakil bupati serta melaksanakan Pilkada Ulang di kabupaten Pemalang. 2. Panitia pengawas kabupaten Pemalang dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada oleh Aparatur Sipil Negara dan kepala desa. 3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaudit penggunaan APBD dan pembangunan Tahun anggaran 2015.
Demontrasi massa ini sangat kondusif dan aman, setelah menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan tertib. (Red-HJ99/Edy).