Ilustrasi |
Pemalang, Harian Jateng – Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pemalang selama tahun 2015, secara umum dalam keadaan anam dan kondusif.
Selama tahun 2015 (sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 20 Desember 2015) telah terjadi tindak pidana berikut penyelesaianya, sebagai berikut :
Kejadian Tindak Pidana, lapor = 272 perkara, selesai = 244 perkara, prosentase penyelesaian perkara : 89,7 %.
Kasus Narkoba, lapor = 15 perkara, ungkap / selesai = 16 perkara, prosentase penyelesaian perkara : 106 %.
Kejadian Laka Lantas = 372 perkara, selesai = 372 perkara, prosentase penyelesaian perkara : 100 %, korban Meninggal Dunia = 132 jiwa / orang, Luka Berat = 30 orang, Luka Ringan = 360 orang dan kerugian material = Rp 125.950.000,- (seratus dua puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pelanggaran Lantas jumlah 37.718 perkara, ditilang = 24.016 perkara dan teguran tertulis = 13.702 perkara.
Dalam tahun 2014, terjadi tindak pidana berikut penyelesaianya, sebagai berikut :
Kejadian Tindak Pidana, lapor = 223 perkara, selesai = 194 perkara, Prosentase penyelesaian perkara : 86,9 %.
Kasus Narkoba, lapor = 19 perkara, ungkap / selesai = 27 perkara, prosentase penyelesaian perkara : 142 %.
Kejadian Laka Lantas = 485 perkara, selesai = 485 perkara, prosentase penyelesaian perkara : 100 %, korban Meninggal Dunia = 130 jiwa / orang, Luka Berat = 16 orang, Luka Ringan = 521 orang dan kerugian material = Rp 213.850,- (dua ratus tiga belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pelanggaran Lantas jumlah = 22.682 perkara, ditilang = 16.056 perkara dan teguran tertulis = 6.626 perkara.
Perbandingan kejadian / perkara tahun 2015 dengan tahun 2014, sebagai berikut :
Tahun 2015 kejadian tindak pidana mengalami kenaikan sebesar = 21,9 % dibanding tahun 2014.
Kasus Narkoba tahun 2015 mengalami penurunan 68,75 % dibanding tahun 2014.
Kejadian Laka Lantas tahun 2015 mengalami penurunan 23,29 % dibanding tahun 2014, namun Korban Meninggal Dunia naik 1,53 %, Luka Berat naik 87,3 %, Luka Ringan turun 30,90 % dan Kerugian Material turun 41,10 % dibandingkan tahun 2014.
Kasus Pelanggaran Lantas dan ditindak dengan BA Singkat / Tilang tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 66,29 %.
Tahun 2014 terdapat 17 (tujuh belas) orang anak yang terlibat tindak pidana, dan 12 (dua belas) tersangka di ajukan ke Sidang Pengadilan, sedangkan 5 (lima) tersangka lainya memperoleh Penetapan Diversi dari Ketua Pengadilan Negeri Pemalang. Di tahun 2015 terdapat 25 (dua puluh lima) orang anak terlibat tindak pidana, 12 (dua belas) tersangka di ajukan ke Sidang Pengadilan, sedangkan 13 (tiga belas) tersangka lainya memperoleh Penetapan Diversi dari Ketua Pengadilan Negeri Pemalang.
Pada tahun 2015 kejahatan yang melibatkan anak – anak mengalami kenaikan sebesar 47 % dibanding tahun 2014.
Dari data kejahatan yang melibatkan anak di tahun 2015 dapat di rinci sebagai berikut :
3 (tiga) orang anak terlibat Kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur.
10 (sepuluh) orang anak terlibat Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 5 (lima) orang anak diantaranya mencuri BENDROL (penambar / pengaman Rel KA) di Km 108+9/0 dan Km 109+2/3 Desa Sirangkang – Petarukan.
1 (satu) orang anak terlibat Kasus Narkoba, dan.
11 (sebelas) orang anak, terlibat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Ranking Kasus yang terjadi dalam tahun 2015, kasus Perjudian menempati ranking pertama yaitu 93 perkara, disusul ranking kedua Pencurian dengan Pemberatan yaitu 35 perkara, kemudian kasus Penggelapan 34 perkara menempati ranking ketiga, kasus Curanmor menempati ranking empat dengan 30 perkara dan Kasus Kejahatan Perlindungan Anak menempati posisi ranking kelima dengan 23 perkara.
Meskipun Kasus Laka Lantas di tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 23,29 % dibanding tahun 2014, namun korban Meninggal Dunia mengalami kenaikan sebesar 1,53 % dan korban Luka Berat juga mengalami kenaikan sebesar 87,3 %, demikian halnya Pelanggaran Lantas juga naik sebesar 66,29 % dibanding tahun 2014.
Dalam tahun 2015, tidak terjadi bencana alam banjir dan kebakaran hutan, namun terjadi satu kejadian bencana tanah longsor di jalan raya Moga – Warungpring ikut Dk. Patoman Rt 01 Rw 04 Ds. Mandiraja Moga, pada hari
Rabu tanggal 30 Desember 2015 jam 06. 00 Wib yang di akibatkan oleh hujan terus menurus dengan intensitas tinggi, sehingga jalan aspal dilokasi tersebut diatas mengalami longsor sepanjang 15 M dengan kedalaman 1, 5 M dibahu kanan dan kiri jalan.
Kemudian, Guna menekan kejadian kriminalitas, Laka Lantas dan Pelanggaran Lantas di tahun 2016, tidak henti – hentinya kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang untuk selalu bekerja sama dan berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, dengan cara : Meningkatkan pengamanan Swakarsa (Siskamling) dilingkungan tempat tinggalnya dan aktif memberikan informasi bila mengetahui atau mendengar terjadinya peristiwa pidana jenis / bentuk apapun, dan setiap informasi akan ditindak lanjuti serta identitas sipemberi informasi dirahasiakan.
Selain itu, guna menekan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas korban meninggal dunia dan luka berat, agar setiap insan pengguna jalan untuk berperilaku tertib dalam berlalu lintas dan taat kepada aturan lalu lintas. Karena pelanggaran lalu lintas, kontribusinya sangat besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jadilah Pelopor Tertib Berlalu Lintas dan Budhayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan, Untuk Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan Nomor Satu.
Semoga di tahun 2016 mendatang, situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pemalang secara umum tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, selalu dalam keadaan aman dan kondusif, tambah Kapolres. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).