Ilustrasi |
Semarang, Harian Jateng – Dibandingkan tahun kemarin, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 di 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melejit.
Anggaran bantuan keuangan untuk 35 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintahan desa tersebut, dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada APBD 2016.
“Bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dan pemerintahan desa tahun ini dianggarkan Rp2,2 triliun atau meningkat Rp351 miliar dibandingkan 2015,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Rabu (6/1/2016).
Ia memerinci bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Jateng kepada 35 pemerintah kabupaten/kota itu sebesar Rp2,09 triliun, sedangkan bantuan keuangan untuk pemerintahan desa Rp194,1 miliar.
Menurut dia, bantuan keuangan untuk kabupaten/kota untuk pengembangan sarana dan prasarana, pendidikan, pengembangan sistem informasi pembangunan daerah, pengembangan ekonomi lokal, rehabilitasi, dan konservasi kawasan, serta bantuan program TNI Manunggal Membangun Desa.
“Sementara itu, bantuan keuangan untuk pemerintahan desa diperuntukan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan serta rintisan desa berdikari, dan peningkatan ketahanan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan keuangan untuk kabupaten yang tertinggi diterima oleh Kabupaten Blora dengan Rp113 miliar dan terendah diterima Kabupaten Tegal dengan bantuan keuangan sebesar Rp26,9 miliar.
“Bantuan keuangan terbesar untuk kota diterima Kota Semarang dengan 43 miliar, sedangkan yang terkecil diterima Kota Magelang dengan Rp14,1 miliar,” katanya.
Bantuan keuangan untuk pemerintahan desa yang tertinggi diserahkan kepada pihak Kabupaten Klaten sebesar Rp38,7 miliar dan terendah diperoleh Kabupaten Pemalang dengan Rp1,5 miliar.
Sri Puryono menjelaskan pada bantuan keuangan untuk pemerintahan desa terdapat anggaran untuk para pendamping desa selaku fasilitator dana desa dengan besaran Rp5 juta untuk tingkat desa, dan di tingkat kecamatan sebesar Rp7 juta.
“Anggaran dari pemprov untuk para pendamping desa hanya ada di Jateng dan bertujuan agar 7.809 desa di 29 kabupaten penerima dana desa dapat memanfaatkannya secara akuntabel,” ujarnya. (Red-HJ99/Ant).