Suasana sidak yang dilakukan Komisi B DRPD Semarang, Senin (11/1/2016).
|
Semarang, Harian Jateng – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/1/2016) memantau sejauh mana pembangunan penampungan sementara Pasar Johar di komplek Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kegiatan tersebut, menelisik anggaran sebesar Rp.30 miliar diharapkan telah dimanfaatkan sesuai spek bangunan pasar dan peruntukannya.
Ketua Komisi B DPRD Semarang, Mualim, bersamaan dengan waktu pengudian lapak, pihaknya mengelilingi komplek bangunan dan melihat beberapa finishing bangunan yang belum sempurna seperti saluran air (drill), talang penampung hujan, dan penangkal petir.
Bahkan ada beberapa atap yang robek berdasar penilaiannya.
Terimakasih untuk Dinas Pasar, kata dia, Kami lihat sudah hampir 100 persen selesai, tinggal pembenahan saja.
“Harapan adanya pantauan dari kami, setelah pindahan pedagang, jangan sampai ada kritikaan dan cemooh bagi dinas pasar,” ungkap dia, Senin (11/1/2016).
Pihaknya berharap bersama-sama masyarakat untuk mengawal jalannya relokasi ini. Selain sarana dan prasarana juga dalam pelaksanaan teknis pengundian pembagian lapak harus adil dan sesusi registrasi pedagang yang terdaftar.
Pengundian lapak jangan ada yang pilih kasih dan transparan, ujar dia, semua pakai uang rakyat dan harus kembali ke rakyat.
“Pengundian semoga tak ada masalah, dan bagi yang belum selesai agar secepatnya diurus, ” tegas Mualim.
Dalam kesempatan itu, Komisi B juga berharap kepada Dinas Pasar untuk jeli dan komitmen terkait adanya pedagang gelap yang akan ikut terdaftar dalam relokasi.
Pengundian harus berdasar data otentik surat registrasi berasl dari surat ijin di Pasar Johar.
“Prinsipnya pengawasan secara langsung, data registrasi dan surat ijin pedagang pasar Johar adalah patokannya. Jangan ada penyimpangan terhadap pedagang gelap, kalau tak ada diregistrasi ya jangan dimasukan, kasihan yang pedaganag asli,” ujar dia.
Di sisi lain, Nurkholis, Kabid Perencanaan Dinas Pasar Kota Semarang menyatakan akan ada evaluasi sesuai kontrak pemeliharaan 6 bulan kedepan setelah ditempati.
Apa-apa yang belum sempurna disempurnakan sambil berjalan.
“Tadi ada temuan dari Komisi B yakni drill penutup got dan talang, akan kita sempurnakan di 2016 ini karena masih terbatas pada anggaran di 2015,” ujar dia.
Ia menyatakan jika target utamanya adalah terakomodasinya pedagang ditempat relokasi. Terkait kekurangan dana anggaran, akan mengusulkan bagi sarana dan prasarana yang terevaluasi pada anggaran 2016 nanti. (Red-HJ99/Ari-Harian Jateng).