Nasib Pasar Induk Wonosobo Hampir Jelas

0

Master plan pasar Induk Wonosobo yang sudah dipasang di Setda Wonosobo, Kamis (14/1/2016/2016).

Wonosobo, Harian Jateng –  Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai ditemukan titik terangnya. Pasalnya, proses pendataan ulang para pedagang sudah selesai. Selanjutnya, memasuki tahapan penafsiran pembongkaran aset pasar Induk Wonosobo.

“Tahap pendataan ulang pedangan sudah selesai, selanjutnya memasuki tahap panafsiran pembongkaran aset,” tutur Agung Raharjo Catur Prabowo Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo  di kantornya, Kamis (14/1/2016).

Dikatakannya, hasil pendataan ulang para pedangan tinggal tersisa beberapa pedagang saja. Karena, dari total 4333 pedagang pasar induk, sudah  sekitar 90 persen mendaftar ulang.

“Sisanya tinggal 10 persen yang belum mendaftar ulang. Karena, tinggal sekitar 300 an pedagang saja,”jelasnya.

Bagi pedagang yang belum mendaftar ulang pihaknya tidak memberikan toleransi lagi. Karena, pendataan ulang pedagang sudah dilakukaan beberapa kali.

“Kami sudah membuka dan menginformasikan kepada pedagang untuk segera mendaftar ulang. Baik lewat media massa, elektronik serta spanduk. Kalau masih ada yang belum mendaftar maka apabila akan mendaftar akan disampaikan ke pimpinan, tetapi kalau kita  terus memberikan toleransi nanti pedagang menyepelekan,”katanya. 

Setelah pendataan langsung, selanjutnya sudah memasuki tahapan penafsiran aset. Artinya, bekas aset yang terdapat dipasar Induk sedang dihitung oleh konsultan.

“Hasilnya kemarin sudah di ekspos, tetapi dari pemerintah hitungannya masih disuruh merivisi, karena ada komponen yang belum dihitung. Makanya pihak pemerintah meminta kepada konsultan untuk menghitung ulang,”tuturnya.

Pada saat disampaikan oleh konsultan, nilai aset bekas yang ditafsirkan  berkisar Rp2 Miliar. Tetapi, nilai tersebut masih direvisi, karena ada beberapa komponen yang belum dihitung.

“Ditargetkan pada Januari ini tahapan penafsiran selesai, lalu dilaksanakan proses pengadaan, selanjutnya proses pelaksanaan pembongkaran oleh pihak pemenang. Kemudian, diperkirakan akan memakan waktu sampai 3 bulan,” ujarnya. 

Dijelaskannya, sampai saat ini sudah ada master plan pembangunan pasar. Karena, master plannya sudah dibuat oleh konsultan perencana.

“Sudah ada master plannya, sekarang di pasang di kantor Setda,”tuturnya.

Melihat master plan yang sudah ada, maka ada potensi pengurangan, karena ada perluasan jalan.  Jumlah pengurangan yang akan digunakan untuk jalan berkisar beberapa persen saja.

“Dengan adanya atasnya jalan, maka lokasi untuk dasaran berkurang. Karena, melihat master plan jalannya meluas pengurangan berkisar 10 sampai 20 persen,” tuturnya. 

Meskipun adanya pengurangan, pihaknya memastikan jumlah dasaran akan tetap sama. Hanya saja, luas kios atau losnya yang dikurangi.

“Kalau jumlahnya kami usahakan tetap sama. Tetapi, luas kios atau los yang akan dikurangi,” pungkasnya. (Red-HJ99/Foto: Mil-Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here