Kuatir Kota Lama Semarang Kumuh, Satpol PP Sapu PKL Nakal

0
Satpol PP Kota Semarang menertibkan  pedagang kaki lima di sekitar Polder Tawang Semarang, Senin (18/1/2016).

Semarang, Harian Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/1/2016), kembali menertibkan  pedagang kaki lima di sekitar Polder Tawang Semarang yang merupakan bagian dari kawasan Kota Lama Semarang.

Tindakan tegas yang dilakukan lantaran para PKL tersebut membandel masih tetap berjualan di area tersebut.

Endro PM Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan bahwa sekitar November 2015 lalu pihaknya telah membongkar seluruh bangunan PKL liar yang berada di area tersebut.

Akan tetapi, belakangan ini menurut laporan warga setempat muncul kembali pedagang-pedagang liar yang berjualan kembali.

”Sehingga langsung kami tertibkan para PKL itu. Meski tidak membuat jera para pedagang akan tetapi kami terus mengawasi area itu agar tidak kembali digunakan untuk berjualan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/1/2016).

Endro menambahkan, selain mengganggu lalu lintas di sekitar jalan tersebut. Keberadaan PKL itu pada saat malam hari juga diduga untuk tempat karaoke liar yang meresahkan masyarakat dan sumber kerawanan tindak kejahatan.

Endro menjelaskan, area Polder Tawang merupakan bagian dari Kota Lama yang dijadian salah satu tujuan wisata. Sehingga, pihaknya komitmen akan terus menjaga area tersebut agar tertib dan indah.

”Tahun 2016 ini Pemkot Semarang rencananya akan merevitalisasi sarana dan prasarana sepanjang Jalan Merak Semarnag. Penataan yang dilakukan nanti akan mempercantik serta memperindah kawasan tersebut agar wisatawan yang sedang menikmati jalan tersebut merasa nyaman dan aman,” tambahnya.

Sebagai salah satu kawasan wisata, nantinya Satpol PP akan memberikan pengawasan lebih ketat di area tersebut. Hal itu demi kenyamanan para pengunjung yang menjadikan Kota Lama sebagai tujuan wisata.

Selain menertibkan PKL di Polder Tawang, Satpol PP juga menertibkan sejumlah jemuran pakaian yang berada di Taman Jurnatan Semarang.  Karena, keberadaan jemuran yang diduga milik pemulung tersebut menganggu keindahan taman-taman kota.

”Taman-taman biasanya digunakan para pemulung dan gelandangan untuk tinggal disana. Sehingga kami akan menertibkan keberadaan mereka agar tidak mengganggu keindahan kota dan agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Penertiban tersebut juga menjadi langkah Pemkot Semarang untuk menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan Kota Lama Semarang. Apalagi, Kota Lama Semarang akan dijadikan objek wisata internasional. (Red-HJ99/Ari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here