Rekor, Pencuri Motor di Wonosobo ini 2 Tahun Curi 37 Sepeda Motor

0
Tersangka pencurian sepeda motor berinisial J asal Dusun Rejosari, RT05,RW04, Desa Bakulan, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo. 

Wonosobo, Harian Jateng – Jika dihitung di Kabupaten Wonosobo, pencuri berinisial J ini memang masuk rekor. Sebab, dalam kurun waktu dua tahun, tersangka pencurian sepeda motor berinisial J asal Dusun Rejosari, RT05 RW04, Desa Bakulan, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah mampu mecuri sebanyak 37 sepeda motor.

Pria yang baru berumur 23 tahun itu melangkahkan kakinya, lalu tersangka lainnya ikut terseret, karena borgol yang berada ditangannya ikut menarik.

“Saya pak yang paling banyak,” jawab J dengan nada sedikit gagap di halaman Polres Wonosobo, Sabtu (16/1/2016).

Pria tersebut mengaku, jumlah sepeda yang dicurinya itu mencapai 37 sepeda motor. Jangka waktunya yang digunakan untuk bisa mendapatkan puluhan sepeda itu terbilang singkat.

“Selama dua tahun,” ujarnya dengan ingatan yang cukup tajam.

Puluhan sepeda itu dicuri dari wilayah yang ada di Wonosobo. Mulai dari wilayah Sapuran, Kalikajar, Leksono, Kaliwiro, dan juga kecamatan lainnya. Hampir sebagian besar Kecamatan di Wonosobo sudah dijadikan sasaran. “Wilayah Wonosobo saja,” bebernya.

Target yang mereka incar, adalah warga yang sedang ke ladang. Lalu meninggalkan sepeda motornya dipinggir jalan.

“Ketika ditinggal ke ladang, kami langsung mengambilnya,” tukas pencuri tersebut.

Hasil barang curian itu J gunakan untuk main, serta membeli minuman keras. Padahal, kesehariannya di rumah hanya membantu orang tuanya bertani.

“Di rumah bertani, uangnya saya gunakan untuk main,” paparnya.

Tak tanggung-tanggung, cara mencurinya juga sangat handal. Karena, hanya menggunakan kunci T saja, J bisa mencuri dengan mudah.

“Gunakan kunci T,” tuturnya.

Musti sudah berulangkali mencuri, J mengaku baru bisa tertangkap kali ini. Karena, sebelumnya belum pernah mendekam di penjara.

“Baru kali ini masuk penjara,”tuturnya.

J melakukan aksinya tidak sendiri, karena mereka bersama dengan komplotan lainnya, yakni NA asal Sengkeran, Kedalon, Kalikajar. R asal Kedalon, Kalikajar, NH asal Kedalon, Kalikajar, I asal Rejosari, Kalikajar.

Mereka berlima berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Wonosobo setelah ada laporan dari warga. Awalnya polres menangkap NA pada (21/12/1015), dikembangkan dan berlanjut 8 Januari 2016 menangkap tersangka lainnya.

Dari keterangan tersangka, polres berhasil menelusuri dan menemukan barang curian tersangka  di 10 TKP dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan berhasil menyita 16 unit sepeda motor.

Kejahatan yang diperbuat J dan kawan-kawan tersebut memang menjadi catatan tersendiri bagi Polres Wonosobo. Sebab, yang mereka incar adalah sepeda motor milik petani yang kebanyakan dari kaum ekonomi menengah ke bawah.

Akibat ulahnya, kini J dan kawan-kawannya harus mendekam di sel tahanan. (Red-HJ99/Foto: Jamil-Harian Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here