60 Polisi Gagal Grebek Judi Sabung Ayam di Pemalang

0
Jajaran Polres Pemalang saat berada di lokasi sabung ayam

Pemalang, Harian Jateng – Sebanyak 60 polisi dari jajaran Polres Pemalang, Jawa Tengah gagal menggrebek judi sabung ayam Desa Kabunan, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Rabu (10/2/2016).

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Prawoko, S.E belum membuahkan hasil. Gagalnya Operasi yang terdiri atas tim gabungan berbagai Satuan fungsi kepolisian  kepolisian tersebut, diduga akibat bocornya rencana yang disinyalir dilakukan oleh oknum orang dalam sendiri.

Penggrebekan yang melibatkan 60 personel Polres, diduga telah tercium oleh oknum aparat yang mebackingi judi sabung ayam tersebut, sehingga saat petugas sampai ke lokasi, hanya mendapati bekas arena adu ayam yang sudah dalam keadaan kosong.

Dari penggrebakan tersebut, tidak ada orang dan ayam jago, melainkan hanya mendapati tempat duduk terbuat dari bambu panjang, geber untuk ring adu ayam dan atap layos, yang memang benar – benar dipersiapkan untuk arena judi sabung ayam. Selanjutnya barang – barang tersebut dikumpulkan oleh petugas, kemudian dibakar di lokasi TKP.

Diperoleh informasi dari warga di sekitar TKP bahwa di tempat tersebut + sudah satu bulan ini dipergunakan untuk judi adu sabung ayam, khususnya tiap hari Sabtu dan Minggu, serta pengunjungnya cukup banyak sekali.

“Namun mereka tidak tahu kenapa ini hari Rabu kok dadakan ada ayam tarung, dan sekitar jam 14.00 Wib salah seorang diantaranya ada yang teriak untuk menyuruh bubar, ada telephone ada telephone, akhirnya mereka berlarian bubar dan meninggalkan lokasi adu ayam,” tutur warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.

Informasi adanya judi sabung ayam, berawal dari informasi tokoh agama tetangga Desa Kabunan  melalui telephone langsung kepada Kapolres Pemalang, yang memberitahukan ada tempat terpencil tengah sawah sebelah utara candi Kabunan, ada judi sabung ayam tiap hari Sabtu dan Minggu, dan setiap orang yang datang dipungut bea masuk sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah, parkir motor Rp 5.000,- dan mobil Rp 10.000.

Kemudian secara mendadak pada hari Rabu (10/2/2016) pemuka agama tersebut menelphon kembali Kapolres Pemalang yang masih rapat di Polda, selanjutnya memerintahkan Wakapolres untuk segera melakukan penindakan. Namun karena diduga terjadi kebocoran rencana penggrebekan tersebut, saat petugas datang lokasi arena sudah dalam keadaan kosong.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K, melalui Wakapolres mengucapkan sangat  apresiasi dan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi tentang terjadinya  tindak  pidana  tersebut.

“Ke depan kegiatan penggrebekan serupa akan direncanakan / dirumuskan sejeli dan seteliti mungkin, sehingga mencapai hasil yang optimal, di samping itu juga harus diakui bahwa lokasi TKP judi sabung ayam tersebut ditempat terbuka, dengan akses jalan masuk melalui jalan setapak yang cukup jauh, sehingga bila ada orang yang datang gampang terlihat, apalagi petugas yang berpakaian dinas,” jelas Wakapolres kepada wartawan.

Wakapolres juga menjelaskan  tentang kemungkinan bocornya informasi tentang rencana kegiatan tersebut, telah ditugaskan Seksi Propam dan Intelkam untuk menyelidikinya dan bila ditemukan pelakunya, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.(Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here