Ilustrasi |
Boyolali, Harian Jateng – Ratusan orang pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Boyolali telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ketegori dua setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah pusat, Jumat (12/2/2016).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali Karsino, sebanyak 436 pegawai honorer yang mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS di Boyolali, sedangkan sebanyak 737 calon PNS kini masih berjuang.
Karsino menyebutkan jumlah pegawai yang mendapatkan SK PNS sebanyak tersebut terdiri atas Kategori 2 formasi 2013 sebanyak 218 orang dan pada tahun 2014 sebanyak 217 serta dua lainnya formasi khusus tenaga dokter.
Menurut dia, sebanyak 436 pegawai tersebut sudah dinyatakan lulus menjadi PNS. Mereka juga sudah mengikuti tahap diklat prajabatan.
Sebanyak 436 pegawai yang mendapatkan SK PNS tersebut, kata dia, mayoritas tenaga pendidik atau guru yang harus siap bekerja ditempatkan di mana-mana di Boyolali.
Para pegawai yang diangkat PNS ini sebelumnya telah berjuang menjadi tenaga honorer yang paling singkat selama 6 tahun, dan bahkan ada yang hingga 33 tahun menunggu.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Boyolali akan berupaya melobi pemerintah pusat agar ada penambahan kuota pengangkatan PNS Kategori 2 karena sebanyak 737 pegawai yang statusnya masih tenaga honorer.
Penjabat Bupati Boyolali Sri Ardiningsih mengatakan bahwa pegawai honorer yang diangkat menjadi PNS di Boyolali tersebut rata-rata telah menunggu lebih dari 6 tahun.
Bahkan, kata dia, pegawai honorer yang menunggu hingga 33 tahun, dan dia sekarang dapat diangkat menjadi PNS. Hal ini bukan perjuangan yang mudah bagi pegawai yang dirinya ingin mengabdi kepada negara.
“Kami mencatat masih ada 737 tenaga honorer yang belum diangkat. Mereka sempat melakukan audiensi ke Jakarta berharap segera diangkat menjadi PNS,” kata Sri Ardiningsih.
Sri Ardiningsih mengatakan bahwa pihaknya memastikan tidak ada kesulitan anggaran dengan penambahan belanja pegawai jika semua tenaga honorer di Boyolali dapat diangkat PNS.
Menurut dia, dari catatan BKD, rata-rata angka pensiunan di Boyolali mencapai 500 orang per tahun. Angka itu masih ditambah jumlah PNS meninggal dunia sebelum masa pensiun, yakni rata-rata sekitar 60 hingga 70 orang per tahun.
Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah pusat mengangkat sebanyak 700 pegawai untuk Kabupaten Boyolali, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Red-HJ99/Ant).