Bupati Kudus |
Kudus, Harian Jateng – Bupati Kudus Musthofa siap memperjuangkan tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, agar mendapatkan honor sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Kudus tahun 2016 sebesar Rp1.608.200.
“Usulan tersebut merupakan inisiatif kami dalam rangka menghargai dan menghormati tenaga honorer yang telah mengabdi cukup lama dengan imbalan yang layak,” kata Bupati Kudus Musthofa di depan 225 tenaga honorer usai apel pagi di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Senin (15/2/2016).
Selain itu, kata dia, hak-hak di bidang kesehatan serta ketenagakerjaan juga akan diperhatikan.
Bupati Kudus nantinya memang akan mengusulkan ratusan tenaga honorer yang didominasi dari tenaga kependidikan tersebut mendapatkan jaminan kesehatan serta jaminan pekerja dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Alokasi anggaran yang diusulkan untuk membayar honor serta menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk 225 tenaga honorer kategori dua sekitar Rp6 miliar.
Visi Bupati Kudus Musthofa pada periode kedua masa kepemimpinannya yang menargetkan masyarakat Kudus semakin sejahtera, tidak hanya dirasakan para pelaku usaha karena tenaga honorer di Kudus juga akan merasakannya.
Bahkan, kata dia, ketika ada gaji ke-13 juga akan diperjuangkan agar kesejahteraannya mendekati pegawai negeri sipil (PNS).
Mengingat perhatian pemkab terhadap tenaga honorer cukup besar, kata dia, tentunya harus diimbangi dengan kinerja tenaga honorer K2 agar lebih baik lagi.
“Nantinya, kami akan melakukan monitoring dan pengawasan kualitas tenaga honorer tersebut guna melihat kinerja mereka setelah mendapatkan honor dan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.
Anggaran untuk membayar honor tenaga honorer Kudus sesuai UMK 2016, rencananya akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2016. (Red-HJ99/Ant).