Ilustrasi |
Solo, Harian Jateng – Pemerintah Kota Surakarta hingga kini masih menunggu kepastian penerapan remunerasi dari Pemerintah Pusat bagi pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
“Ke depan nantinya tidak ada lagi PNS yang menerima honor dan tambahan penghasilan (tamsil) di luar gaji,” kata Kepala BKD Pemkot Surakarta Hari Prihanto, di Solo, Kamis (18/2/2016).
Dia mengatakan Pemkot Surakarta tengah mengkaji rencana penghapusan tamsil dan honor dan menggantikannya dengan remunerasi mulai tahun 2017. Termasuk mengkaji besaran remunerasi yang diterima masing-masing PNS.
Hari menjelaskan sejumlah komponen remunerasi yang bakal diterima PNS, meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing PNS.
Sedangkan tunjangan kemahalan, lanjutnya, menyesuaikan harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah.
“Jadi kalau ada PNS yang kinerjanya buruk dan leda-lede (semaunya sendiri,Red.) bisa tunjangan kinerjanya dipotong 50 persen. Sebaliknya PNS berkinerja baik bisa dapat 100 persen,” katanya.
Dikatakan, remunerasi diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan abdi negara. Tentunya nilai tunjangan remunerasi lebih tinggi dibandingkan dengan tamsil dan lain sebagainya.
Selama ini, lanjutnya, gaji bulanan yang diterima PNS di antaranya berasal dari gaji pokok, tamsil, tunjangan anak, tunjangan istri, maupun tunjangan beras. Nantinya saat remunerasi diterapkan, semua komponen gaji itu hilang.
“Tamsil diberikan sesuai beban kerja, tugas khusus dan risiko kerja. Tapi nanti tamsil hilang gantinya remunerasi,” katanya.
Dia menambahkan penghapusan tamsil belum akan diberlakukan pada tahun ini. Pemkot masih memberikan tamsil bagi para abdi negara.
“Pemberian tamsil sudah sesuai aturan yang ada, sementara untuk nilainya ditentukan oleh pemkot,” katanya.
Pemkot menaikkan tamsil PNS sesuai kemampuan anggaran daerah yakni untuk golongan II, III dan IV naik Rp200.000 per PNS. (Red-HJ99/Ant).