Ilustrasi |
Cilacap, Harian Jateng – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jawa Tengah, merazia sejumlah tempat hiburan malam dan pusat kebugaran di kota Cilacap.
Dalam razia yang digelar pada Kamis (18/2/2016) malam hingga Jumat dini hari itu, BNNK Cilacap menggandeng personel Kepolisian Resor Cilacap dan Polisi Militer Cilacap.
Tempat hiburan malam yang pertama kali didatangi tim BNNK Cilacap yaitu Executive Club Karaoke di kompleks Hotel Dafam.
Meskipun hanya menjumpai beberapa pengunjung, petugas tetap menggelar tes urine terhadap mereka, termasuk para pemandu lagu.
BNNK Cilacap juga menggelar tes urine terhadap pengunjung, terapis, dan karyawan pusat kebugaran Relique Spa yang juga berada di kompleks Hotel Dafam.
Setelah merazia dua tempat tersebut, BNNK Cilacap mendatangi Infinity Karaoke serta Avior Karaoke.
Di dua tempat karaoke itu, petugas BNNK Cilacap juga memeriksa urine pengunjung maupun para pemandu lagu.
Saat ditemui wartawan usai razia, Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa mengatakan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan di empat tempat tersebut, pihaknya melakukan tes urine terhadap 126 orang.
“Hasilnya, dari 126 orang itu tidak ada yang positif, semua negatif. Ini memang bukan target kami. Target kami bukan mencari hasil melainkan untuk menekan peredaran narkoba dan penyalah guna di Cilacap,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan menekan laju prevalensi yang merupakan persentase dari penelitian yang dilakukan BNN bersama Universitas Indonesia.
“Ini kalau tidak kita tekan, Cilacap ini (peredaran narkoba, red.) menjadi menggejala, akan menjadi lebih besar lagi,” jelasnya.
Menurut dia, Cilacap sudah mendapat perhatian khusus baik dari BNNK Cilacap maupun BNN Pusat.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya aktif menggelar razia dalam rangka menekan peredaran narkoba di Cilacap.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BNNK dan analisis intelijen, peredaran narkoba di Cilacap sudah menggejala dan merata.
“Ini sudah sangat membahayakan. Apalagi di sini ada pelabuhan, ada Nusakambangan, dan Nusakambangan ini tidak akan habis-habisnya,” kata mantan Kepala BNNK Purbalingga itu.
Terkait hal itu, Edy mengatakan bahwa pada awal jabatannya sebagai Kepala BNNK Cilacap, dia menargetkan untuk merazia seluruh tempat hiburan di Kabupaten Cilacap.
Setelah tempat hiburan, kata dia, pihaknya menginjak ke instansi, perusahaan, dan selanjutnya tempat-tempat lainnya termasuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cilacap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap termasuk Bapak Bupati. Artinya, sudah mohon izin untuk melakukan tes urine terhadap seluruh aparat pegawai negeri sipil karena sudah aturan bahwa pegawai negeri sipil harus bebas dari narkoba dan dicek setiap tahun sekali,” katanya. (Red-HJ99/Ant).