Losari Ampelgading Dikunjungi Anggota DPR RI

0
Bung Ramson Anggota DPR Komisi VII dari Partai Gerindra Dapil X (sepuluh) sedang dengar pendapat dengan rakyat.

Pemalang, Harian Jateng – Bertempat di Balai Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Rabu (24/2/2016). Ada sekitar 80 orang warga Desa Losari yang terdiri atas Perangkat desa, tim penggerak PKK, BPD, LMPD dan tokoh masyarakat Desa Losari Juga tampak hadir Muspika Kecamatan Ampelgading dengan antusias mendengarkan uaraian kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh narasumber.

Dalam sambutannya Kepala Desa Losari Agus Rujito mengatakan ucapan terima kasih atas kesediaan Bung Ramson tersebut.

“Terima kasih atas kesediaan dan  berkenannya Bung Ramson beserta Tim dan tamu undangan lainnya datang di Balai Desa Losari ini merupakan kebanggaan tersendiri buat desa Kami, yang telah dikunjungi anggota DPR-RI padahal sebelomnya tidak pernah dan ini merupakan kebanggaan tersendiri,” kata dia.

Sementara itu Bung Ramson dalam sambutannya menyampaikan sebagai wakil rakyat, dirinya harus selalu dekat dengan rakyat.

“Bahkan sesuai UU MD3 dirinya harus selalu dekat dan, menyerap aspirasi rakyat untuk selanjutnya memperjuangkannya untuk kepentingan rakyat juga,” papar Anggota DPR Komisi VII dari Partai Gerindra Dapil X (sepuluh) yang akrab dipanggil Bung Ramson.

Dalam kesempatan tersebut Bung Ramson juga memaparkan dan men sosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam sosialisasinya Bung Ramson  mengatakan bahwa masyarakat desa Losari secara nyata sudah melaksanakan dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan ta’at beribadah, hidup berdampingan dengan tetangga maupun warga sekitar serta membangun persatuan dan kesatuan republik Indonesia.

“Sedangkan pada sila-4 sebagai dasar demokrasi Politik di Indonesia memang ada pergeseran demokrasi pada politik kita yaitu satu orang satu suara pada saat pemilihan Bupati-wakil Bupati, walikota-wakil walikota, Gubernur -wakil Gubernur, dan Presiden-wakil Presiden ini terjadi setelah UUD 1945 diamandemenkan padahal sebelumnya mereka dipilih oleh DPRD dan DPR- MPR,” imbuh dia.

Sedangkan terkait Aspirasi rakyat, apabila masih berada di jalur komisinya akan diperjuangkan dengan sekuat tenaga, sedangkan apabila ada usulan lain akan diperjuangkan dan koordinasi pihak terkait baik di tingkat kabupaten maupun pusat. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here