Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM
|
Pemalang, Harian Jateng – Beberapa hari ini dunia perpolitikan di Kabupaten Pemalang dihebohkan dengan tertangkapnya salah seorang mantan anggota DPRD Pemalang oleh Tim Buser Polres Pemalang,
Mr. W adalah kader PDI Perjuangan dari Dapil:4(empat) yang sedianya akan dilantik( Pergantian Antar Waktu) yang menggantikan Drs. H Martono yang sekarang terpilih menjadi wakil Bupati Pemalang dalam waktu dekat ini.
Terkait dengan hal tersebut, ketua DPC PDI Perjuangan yang juga ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM ketika ditemui di kantornya, membenarkan kadernya tersandung masalah hukum dan akan tegak lurus dengan keputusan DPP.
“Mr.W adalah benar kader PDI P dari dapil 4(empat) yang sudah kami usulkan ke DPRD, Bupati, Gubernur dan dalam waktu akan dilantik menjadi anggota DPRD Pemalang menggantikan Drs. H Martono yang sekarang menjadi wakil Bupati Pemalang, namun berhubung yang bersangkutan masalah hukum, Kami dari Partai akan melaksanakan pelaporan kembali ke DPD dan DPP PDI Perjuangan sampai mendapatkan penegasan kembali, dan apabila Mr.W harus diganti kami akan konsultasikan kembali dengan KPU Pemalang, intinya kami tegak lurus dengan keputusan DPP”, tegasnya.
Agus Sukoco juga menegaskan, sebagai ketua Partai dirinya selalu mengingatkan kadernya jangan sampai terlibat masalah narkoba, judi, masalah hukum secara umum dan apabila ada kader partai yang tersangkut tentang hal tersebut “Tidak Ada Ampun”. (Red-HJ99/Joko).