Kapolsek ulujami Kapolsek Ulujami AKP. Bowo Widiyanto menunjukan truk KBM yang diduga hasil kejahatan.
|
Pemalang, Harian Jateng – Berawal dari laporan Serda Suheni anggota Koramil Ulujami, Kamis (25/02) 2016 sekitar jam 12. 30 WIB melaporkan adanya 1 ( satu ) Unit Mobil Truck Box No. Pol. : B – 9578 – NQ beserta kunci kontaknya yang ditinggal di pinggir jalan raya Pantura di wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalangm Jawa Tengah.
Selanjutnya, atas temuan itu anggota Polsek Ulujami datang ke TKP dan benar adanya terdapat satu unit KBM tersebut setelah di cek terdapat surat – surat termasuk surat Tilang, Surat Izin usaha Angkutan, kemudian KBM tersebut diamankan di Polsek Ulujami dengan Box kosong atau tanpa muatan.
Salah seorang saksi Susmiyati binti Raji(56th) alamat desa Rowosari Rt 02/04 Kec. Ulujami Kab. Pemalang mengatakan KBM truk tersebut diparkir padakamis (25/2/2016) sekitar jam 08. 00 wib dengan penumpang sebanyak dua orang laki – laki berpakaian rapi berumur sekitar 35 tahun.
“Kedua penumpang tersebut turun dari KBM dan naik angkutan umum kearah timur,” kata dia kepada wartawan Harian Jateng.
Terkait dengan penemuan KBM tersebut Kapolsek Ulujami AKP. Bowo Widiyanto mengatakan benar telah diketemukan truk KBM berdasarkan laporan Serda Suheni, Kamis (25/02) 2016 sekitar jam 12. 30 anggota Koramil Ulujami dan langsung kami amankan.
“Dan pada hari Jum’at (26/2/2016) sekitar Pukul 14.30 WIB mendapat informasi dari Kasat Reskrim Polres Pemalang bhw truck tersebut adalah korban kejahatan dengan TKP Polres Slawi,” tandas dia. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).