Suasana operasi sepeda motor di Grogolan, Pati. Foto: PID Polres Pati. |
Pati, Harian Jateng – Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi target operasi usai ditemukannya 18 kendaraan bodong yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK dan BPKB.
Hal itu dilakukan usai Polres Pati mengamankan 18 kendaraan di Kecamatan Dukuhseti. Polres Pati kini menjadikan dua desa di kecamatan yang sama target operasi sepeda motor bodong.
Kapolres Pati AKBP R. Setijo Nugroho melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Sundoyo saat gelar perkara kendaraan tanpa dilengkapi surat di Markas Polres Pati, Kamis (3/3/2016) mengatakan bahwa pihaknya telah mendapati dua desa lain yang akan menjadi target operasi.
“Kami sudah mengantongi dua desa lainnya yang akan menjadi target operasi karena Polres Pati memang fokus dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar dia di Pati.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa dengan penyitaan 18 kendaraan tanpa surat hasil penyisiran di Desa Grogolan pada Rabu (2/3/2016), dia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalaminya, termasuk kemungkinan adanya sindikat. Apalagi, di daerah tersebut disinyalir terdapat pemetik, penadah, serta menjadi salah satu tempat penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor.
Dugaan tersebut, semaki kuat dengan sejumlah pengembangan kasus yang mengarah ke daerah tersebut, di antaranya, kasus pencurian bermotor yang ditangani Polda Metro Jaya maupun Polrestabes Semarang.
Selain diduga menjadi tempat penjualan sepeda motor curian, lokasi setempat juga disinyalir menjadi tempat penjualan kendaraan yang angsuran kendaraannya tidak dibayarkan.
Kasat Reskrim AKP Agung Setyo menambahkan bahwa hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan terkait status dari belasan kendaraan tanpa surat tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas guna melacak pemilik asli dari belasan kendaraan tersebut,” tandas dia.
Nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut sudah diidentifikasi meskipun enam kendaraan di antaranya diduga telah dirusak menghilangkan jejak.
Pelaku pencurian dari masing-masing kendaraan tersebut, kata dia, mulai diidentifikasi dan masih akan dilakukan pengembangan guna memastikan dugaan tersebut.
Dalam merazia kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan yang lengkap, Polres Pati tidak hanya menyasar rumah-rumah penduduk di Desa Grogolan, melainkan pekarangan dan sawah juga menjadi sasaran.
Ratusan personel Polisi yang diterjunkan dengan senjata lengkap sempat membuat warga terkeju, sehingga ada di antara mereka yang berupaya kabur bersama kendaraannya agar tidak terjaring razia.
Razia yang berlangsung sekita 2 jam itu akhirnya membuahkan hasil setelah petugas mengamankan 18 kendaraan bermotor dari berbagai merek. (Red-HJ99/Ant).