Warga saat diperiksa polisi |
Pati, Harian Jateng – Sedikitnya, ada 5 orang yang terdiri atas 3 orang wanita dan 2 orang laki-laki diamanakan oleh Polsek Juwana dalam pelaksanaan Ops Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran prostitusi dan miras yang dilaksanakan di warung maupun di rumah yang disinyalir sebagai tempat mabuk maupun karaoke ilegal Selasa (8/3/2016) kemarin.
Kelima orang tersebut antara lain Sunarmi (44) warga Desa Bajomulyo, Marjuki (42) warga Desa Agungmulyo, Rujito (23) Desa Trimulyo, Kiki (17) warga Desa Guwo Tlogowungu, dan Syarifa (20) warga Desa Ngetuk Gunungwungkal.
Kapolsek Juwana AKP Sumarni, SH mengatakan bahwa operasi dilakukan di rumah Sunarmi Desa Bajomulyo Juwana karena sebelumnya sudah disinyalir menyediakan miras dan tempat karaoke ilegal.
Selanjutnya kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Kapolsek Juwana. (Red-HJ99/PID).