![]() |
Polisi saat mendata pedagang di area Juwana, Pati. |
Pati, Harian Jateng – Untuk menekan tindak kriminalitas dan tawuran di masyarakat khususnya wilayah Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kapolsek Juwana AKP SUmarni, SH dan 8 anggotanya melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran utama miras dan senjata tajam, Rabu (9/3/2016).
Rumisih (50) dan Puji (68), adalah pedagang miras yang dibawa ke Mapolsek Juwana untuk diberikan pembinaan oleh Polsek Juwana agar tidak berjualan miras lagi di wilayah Juwana, terlebih miras oplosan.
Dari barang dagangan Rumisih dan Puji, petugas berhasil mengamankan 4 botol congyang dan 11 bungkus congyang yang dikemas dalam plastik ukuran kecil.
Kapolsek Juwana menyita dan mengamankan pedagang dan barang bukti miras dari penjual miras di Alun-alun Juwana. Pihaknya mengatakan bahwa operasi ini akan terus diintensifkan demi terciptanya situasi wilayah yang kondusif. (Red-HJ99/PID).